Pemilu 2024
Dirikan Sekretariat Bersama di Jakarta, Eks KSAU Prihatin Atas Penyelenggaraan Pemilu 2024
Ia kemudian mempertanyakan kenapa pemilu sekarang seperti ini. Perjuangan reformasi yang akhirnya lahirkan demokrasi seperti diabaikan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi Indonesia (F-PDR), sekaligus mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna, mengungkapkan alasan F-PDR dirikan Sekretariat Bersama (Sekber) di Jakarta.
Agus mengatakan pihaknya prihatin atas penyelenggaraannya Pemilu 2024. Atas keprihatinannya itu, dikatakan Agus maka sekber tersebut akhirnya didirikan.
Baca juga: Sekjen PDIP: Kalau Pemilu 2024 Tidak Dikritisi, Hasilnya Simsalabim
"Jadi forum ini terbentuk hasil dari diskusi pengamatan baik sebelum pemilu, pencoblosan dan pasca pemilu. Sehingga forum ini sebetulnya tempat kita berdiskusi," kata Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna setelah resmikan Sekber F-PDR di Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Ia kemudian mempertanyakan kenapa pemilu sekarang seperti ini. Perjuangan reformasi yang akhirnya lahirkan demokrasi seperti diabaikan.
"Demokrasi ini sudah berjalan baik. Jadi demokrasi ini kita inginkan semakin baik. Tapi seakan-akan sekarang mau dilumpuhkan dan dirusak," kata Agus.
Baca juga: Lawan Kecurangan Pemilu 2024, Anies Baswedan: Tidak Bisa dengan Cara-cara Lama, Harus Ada Terobosan
"Dan ini perjuangan dari kami, membentuk suatu forum menyelamatkan demokrasi dengan mengajak seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.
Diketahui Sekretariat Bersama (Sekber) Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi ini beranggotakan mulai tokoh masyarakat, purnawirawan TNI-Polri, budayawan, civitas akademika hingga masyarakat umum.
Forum ini sendiri dikomandoi oleh Ketua Sekber F-PDR Marsekal (purn) TNI Agus Supriatna dan Sekretaris Eksekutif Sekber F-PDR Rudi S Kamri.
Untuk keanggotaan, diantaranya Ikrar Nusa Bhakti, Prof Fredy Buhama Lumban Tobin, Connie Bakrie, budayawan Mohamad Sobary atau Kang Sobary.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.