Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2024

NasDem Nilai Pansus Kecurangan Pemilu Bisa Tambah Kekuatan DPR Wujudkan Hak Angket

Adapun pembentukan pansus diusulkan oleh anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan Tamsil Linrung.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Ketua DPP Nasdem Taufik Basari atau akrab disapa Tobas saat ditemui usai acara diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023). 

Adapun pembentukan pansus diusulkan oleh anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan Tamsil Linrung.

Ia menganggap berbagai laporan kecurangan pemilu yang diterima di posko DPD RI harus ditindaklanjuti.

Apalagi kecurangan itu sangat mungkin berimbas pada anggota DPD RI yang akhirnya tidak terpilih pada periode 2024-2029.

“Jadi tidak sebatas (dibahas) di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk menyampaikan pandangan-pandangannya,” ucap Tamsil.

Adapun dugaan kecurangan Pemilu 2024 disampaikan oleh sejumlah pihak.

Saat ini sejumlah anggota DPR RI tengah mengusulkan penggunaan Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan tersebut pada rapat paripurna siang ini.

Tapi belum ada tindak lanjut dari dorongan itu. Pasalnya, pengajuan Hak Angket mesti dilakukan oleh 25 anggota DPR RI yang minimal berasal dari dua fraksi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved