Pilpres 2024
NasDem Nilai Pansus Kecurangan Pemilu Bisa Tambah Kekuatan DPR Wujudkan Hak Angket
Adapun pembentukan pansus diusulkan oleh anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan Tamsil Linrung.
Adapun pembentukan pansus diusulkan oleh anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan Tamsil Linrung.
Ia menganggap berbagai laporan kecurangan pemilu yang diterima di posko DPD RI harus ditindaklanjuti.
Apalagi kecurangan itu sangat mungkin berimbas pada anggota DPD RI yang akhirnya tidak terpilih pada periode 2024-2029.
“Jadi tidak sebatas (dibahas) di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk menyampaikan pandangan-pandangannya,” ucap Tamsil.
Adapun dugaan kecurangan Pemilu 2024 disampaikan oleh sejumlah pihak.
Saat ini sejumlah anggota DPR RI tengah mengusulkan penggunaan Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan tersebut pada rapat paripurna siang ini.
Tapi belum ada tindak lanjut dari dorongan itu. Pasalnya, pengajuan Hak Angket mesti dilakukan oleh 25 anggota DPR RI yang minimal berasal dari dua fraksi.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.