Pemilu 2024
Tampilan Grafik Sirekap di Website KPU RI Hilang, Pengamat Khawatir Timbulkan Kisruh Baru
Ada perubahan grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count atau hitungan nyata Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Sejak Selasa (5/3/3024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah tampilan situs https://pemilu2024.kpu.go.id.
Ada perubahan grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count atau hitungan nyata Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Grafik Sirekap menghilang. Laman tersebut hanya bisa diakses untuk menu wilayah saja.
Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan menilai, penghapusan diagram itu dikhawatirkan dapat menimbulkan kekisruhan.
"Tentu, bisa menjadi pemicu polemik, karena semua orang bertaruh atas transparansi suara yang dititipkan oleh pemilih kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu," kata Bakir pada wartawan Rabu (6/3/2024).
Ia khawatir kondisi ini dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu, yang seharusnya bisa dilakukan secara transparan.
"Langkah tersebut bisa mendegradasi integritas KPU, sekaligus kepercayaan masyarakat kepada KPU. Malah orang bisa curiga di tengah banyak pertanyaan terkait kerja KPU, khususnya terkait penghitungan suara, terutama melalui Sirekap," tegas dia.
Sebelumnya, pihak KPU RI menjelaskan bahwa saat ini hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, foto formulir Model C.
Ia beralasan, grafik angka perolehan suara itu dapat menimbulkan polemik dan disinformasi dimasyarakat, lantaran ketidakakuratan data dari sistem Sirekap.
Baca juga: NasDem Yakin Berhentinya Tampilan Grafik Perolehan Suara di Sirekap KPU karena Ada Masalah
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," ucap Idham saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.