Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Bawaslu Minta KPU Beri Penjelasan soal Berapa Lama Diagram Perolehan Suara Pemilu 2024 Dihilangkan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mendesak KPU menjelaskan kepada publik soal sampai kapan diagram perolehan suara di website KPU akan dihilangkan.

Tribunnews.com/Mario Sumampow
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dalam jumpa pers di kantornya menyikapi tahapan kampanye Pemilu 2024 di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (19/12/2023).  | Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja turut menanggapi soal hilangnya diagram dan bagan perolehan suara Pemilu 2024 di laman resmi KPU. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, turut menanggapi soal hilangnya diagram dan bagan perolehan suara Pemilu 2024 di laman resmi KPU.

Diketahui sejak Selasa (5/3/3024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah tampilan situs pemilu2024.kpu.go.id.

Hasilnya terjadi perubahan diagram perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count atau hitungan nyata Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Diagram Sirekap kini telah dihilangkan oleh KPU dan hanya bisa diakses untuk melihat menu wilayah saja.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja medesak KPU untuk memberitahu publik soal sampai kapan diagram tersebut akan dihilangkan.

Selain itu Bagja juga ingin KPU memberikan penjelasan kepada publik soal hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang tidak presisi.

“Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan."

"Nah, sekarang kan sudah dihentikan misalnya. Pertanyaannya, berapa lama."

"Kemudian kenapa itu tidak presisi? Itu juga sampai sekarang belum dijelaskan,” kata Bagja dilansir WartakotaLive.com, Rabu (6/3/2024).

Lebih lanjut Bagja menuturkan, sudah seharusnya Sirekap menampilkan formulir C.Hasil dan hasil penghitungan berjenjang Pemilu 2024.

Baca juga: Polemik Hilangnya Grafik Perolehan Suara di Sirekap KPU, Bawaslu hingga Pengamat Beri Kritik

Agar nantinya masyarakat bisa ikut mengawasi apabila ada hasil penghitungan suara yang tidak sesuai.

“Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS, kenapa itu belum di-upload."

"Tapi yang meng-upload itu kan teman-teman KPPS, bukan PTPS (Pengawas TPS),” tutur Bagja.

Baca juga: NasDem Yakin Berhentinya Tampilan Grafik Perolehan Suara di Sirekap KPU karena Ada Masalah

Tampilan Grafik Sirekap di Website KPU RI Hilang, Pengamat Khawatir Timbulkan Kisruh Baru

Sejak Selasa (5/3/3024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah tampilan situs https://pemilu2024.kpu.go.id.

Ada perubahan grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count atau hitungan nyata Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Grafik Sirekap menghilang. Laman tersebut hanya bisa diakses untuk menu wilayah saja.

Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan menilai, penghapusan diagram itu dikhawatirkan dapat menimbulkan kekisruhan.

Baca juga: Timnas AMIN Kritik Diagram Sirekap yang Mendadak Hilang: KPU Lagi-Lagi Buat Polemik Baru

"Tentu, bisa menjadi pemicu polemik, karena semua orang bertaruh atas transparansi suara yang dititipkan oleh pemilih kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu," kata Bakir pada wartawan Rabu (6/3/2024).

Ia khawatir kondisi ini dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu, yang seharusnya bisa dilakukan secara transparan.

"Langkah tersebut bisa mendegradasi integritas KPU, sekaligus kepercayaan masyarakat kepada KPU. Malah orang bisa curiga di tengah banyak pertanyaan terkait kerja KPU, khususnya terkait penghitungan suara, terutama melalui Sirekap," tegas dia.

Sebelumnya, pihak KPU RI menjelaskan bahwa saat ini hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, foto formulir Model C.

Baca juga: Alasan KPU Tak Lagi Tampilkan Grafik di Sirekap: Supaya Tak Munculkan Prasangka

Ia beralasan, grafik angka perolehan suara itu dapat menimbulkan polemik dan disinformasi dimasyarakat, lantaran ketidakakuratan data dari sistem Sirekap.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," ucap Idham saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Soal Diagram dan Bagan Perolehan Suara di Sirekap KPU RI Hilang, Bawaslu: Pertanyaannya, Berapa Lama.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)(WartakotaLive.com/Alfian Firmansyah)

Baca berita lainnya terkait Pemilu 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved