Senin, 29 September 2025

Pemilu 2024

Demokrat Pertanyakan Usulan Hak Angket: Kalau Pemilu Brutal, Brutalnya di Mana? 

Herman mengaku pihaknya tidak mau hak angket digulirkan oleh pihak yang sengaja menuduh curang tanpa bukti. Tujuannya mereka ingin mendegradasi pemilu

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran sekaligus Kepala BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron membalas sejumlah partai politik yang memberikan usulan hak angket kecurangan pemilu 2024 saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024). 

Herman memahami bahwa hak angket merupakan hak konstitusional dari DPR RI. Namun, ia mempertanyakan apa yang perlu untuk digulirkan hak angket.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR: PKS dan PKB Dorong Hak Angket, Gerindra Bicara Hak Sopir Angkot, Nasdem?

"Terkait dengan hak angket, saya kira hak angket kita paham semua bahwa ini adalah hak konstitusional kita. Namun apa sesungguhnya yang akan kita angketkan, apa yang akan kita dalami, apa yang akan kita selidiki perjelas dulu," kata Herman dalam rapat paripurna DPR RI.

Karena itu, Herman mengaku pihaknya tidak mau hak angket digulirkan oleh pihak yang sengaja menuduh curang tanpa bukti. Tujuannya, mereka ingin mendegradasi pemilu.

Baca juga: Suarakan Hak Angket di Rapat Paripurna, PKB: Saya Belum Pernah Melihat Pemilu Sebrutal Ini

"Sehingga tidak serta merta menuduh kecurangan bahkan mendegradasi terhadap hak konstitusional rakyat, hak suara rakyat yang telah dicurahkan di dalam pemilu. Kalau brutalnya-brutal di mana gitu?" tanya Herman.

Lebih lanjut, Herman menambahkan masalah inilah yang mesti dibahas kembali sebelum menggulirkan hak angket. Sebaliknya, mereka yang ingin menggulirkan hak angket harus memiliki alasan yang jelas.

"Karena ini yang harus didudukan kembali supaya tidak ada informasi yang bias kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya berpikir bahwa untuk persoalan ini ajukan saja hak angket apa isinya dan tentu itu yang akan kita bahas bersama," pungkasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna, Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Fraksi PDIP, PKS dan PKB Kompak Suarakan Hak Angket saat Rapat Paripurna

Dalam rapat yang diikuti 164 anggota dewan ini, aspirasi hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 lantang disuarakan. 

Satu diantaranya digaungkan Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah.

Luluk menilai, hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 perlu digulirkan untuk memberikan kepastian akan proses Pemilu 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan