Pemilu 2024
Respons PDIP dan NasDem soal Fraksi Threshold Usulan PSI
Respons PDIP dan NasDem soal usulan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie supaya dibentuk fraksi threshold di DPR RI.
Grace berpandangan suara-suara partai nonparlemen apabila digabungkan sangat signifikan, mencapai 9,79 persen.
Oleh karena itu, ia mengusulkan pembentukan fraksi threshold, yakni fraksi khusus untuk partai yang suaranya tidak mencapai persentase.
"Daripada parliamentary threshold lebih baik dibuat fraksi threshold, yaitu kebutuhan suara minimun untuk membentuk 1 fraksi sendiri."
"Jadi suara rakyat tidak terbuang, namun untuk partai-partai yang suaranya tidak mencapai persentase tertentu, digabungkan dalam 1 fraksi," jelas Grace.
Sebagai informasi, dalam putusannya, MK meminta ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen direvisi karena tak sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat.
Meski begitu, putusan ini belum berlaku pada Pemilu 2024 ini. MK sendiri memerintahkan agar ambang batas parlemen tersebut diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.
Putusan ini diambil MK atas gugatan pengujian Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati.
(Tribunnews.com/Deni/Fersianus Waku)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.