Pemilu 2024
Kubu Ganjar Sebut Ada Framing Seolah-olah Hak Angket Bertentangan dengan Konstitusi
Deddy mengatakan muncul framing hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 seolah-olah bertentangan dengan konstitusi.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
Deddy menegaskan, ada upaya menggemboskan hak angket dengan ancaman individu sebagaimana terjadi pada pemerintahan orde baru.
Di mana, kata dia, siapapun yang tidak sejalan dengan Presiden Soeharto akan diinjak atau dihilangkan.
Deddy menjelaskan, hak angket bukan soal siapa yang menang, melainkan memastikan penyelenggaraan Pemilu berlangsung jujur dan adil, serta langsung, umum, bebas, dan rahasia (jurdil dan luber).
"Harus dicatat belum ada hasil Pemilu yang sudah ditetapkan KPU, sehingga jangan anti dulu ketika hak angket ini diajukan untuk membongkar soal berbagai dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.