Pilpres 2024
Sekjen PDI Perjuangan Buka Suara soal Hak Angket untuk Pemakzulan Jokowi
Hasto Kristiyanto membuka suara mengenai isu wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 berujung pada pemakzulan
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto didampingi oleh Politisi muda PDIP, Aryo Seno Bagaskoro saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Dia menjelaskan, dari sisi hukum, proses pemakzulan presiden terpisah dari hak angket yang akan digulirkan di DPR RI.
Menurut Todung, hak angket untuk menemukan intervensi kekuasaan atau kecurangan TSM.
Baca juga: Mahfud MD: Hak Angket Bisa Rekomendasikan Pemakzulan Jokowi, Tapi Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu
“Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDIP untuk mundur,” ucapnya.
Berita Terkait
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.