Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2024

Sekjen PDI Perjuangan Buka Suara soal Hak Angket untuk Pemakzulan Jokowi

Hasto Kristiyanto membuka suara mengenai isu wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 berujung pada pemakzulan

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto didampingi oleh Politisi muda PDIP, Aryo Seno Bagaskoro saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (5/2/2024). 

Dia menjelaskan, dari sisi hukum, proses pemakzulan presiden terpisah dari hak angket yang akan digulirkan di DPR RI.

Menurut Todung, hak angket untuk menemukan intervensi kekuasaan atau kecurangan TSM.

Baca juga: Mahfud MD: Hak Angket Bisa Rekomendasikan Pemakzulan Jokowi, Tapi Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

“Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDIP untuk mundur,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved