Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Menimbang Nasib Hak Angket Pemilu: Politisi PKS Nasir Djamil Bantah Masuk Daftar Legislator Pengusul

Politisi PKS Nasir Djamil langsung membantah namanya yang dimasukkan dalam daftar pengusul hak angket. Bagaimana nasib mekanisme ini?

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Rapat Paripurna. Bagaimana nasib hak angket kecurangan pemilu ke depan? 

I. Fraksi Nasdem

1. Ahmad Sahroni
2. Awang Paruk Islah
3. Irma Suryani
4. Martin Manurung
5. Saan Mustofa
6. Taufik Basari

II. Fraksi PDI Perjuangan

1. Adian napitupulu
2. Arif Wibowo
3. Dr Junimart Girsang
4. Djarot S hidayat
5. Eriko Sotarduga
6. Harvey B Malaiholo
7. Irine Yusiana Roba Putri
8. Krisdayanti
9. Masinton Pasaribu
10. Putra Nababan
11. Rieke Diah Pitaloka

III. Fraksi PKB

1. Arzeti Bilbina
2. Daniel Johan
3. Faisol Reza
4. Hani Hayatul Wafiyah
5. A. Syaiful Huda
6. Ibnu Multazam
7. Luluk Nur Hamida
8. Maman Imanul Haq
9. Yanuar Prihatin

IV. Fraksi PKS

1. Anis Byarwati
2. Hidayat Nur Wahid
3. Mardani Ali Sera
4. Nasir Jamil

Ray mengatakan bahwa dari 30 nama ini, tiga di antaranya sudah menyatakan siap menandatangani.

Mereka adalah Irma Suryani (Fraksi Nasdem), Masinton Pasaribu (Fraksi PDI Perjuangan), dan Daniel Johan (Fraksi PKB).

Daftar Partai yang dukung hak angket dugaan kecurangan Pilpres

Setelah Ganjar melontarkan wacana hak angket soal dugaan kecurangan Pilpres, sejumlah partai yang mendukung Ganjar-Mahfud MD dan Anies-Cak Imin memberikan dukungan atas usul ini.

1. PDI-P

Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menyampaikan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mendukung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pilpres di DPR.

Ia menjelaskan, hal yang ditekankan partai pengusung Ganjar-Mahfud dalam wacana hak angket adalah membuka dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

2. Nasdem, PKB, dan PKS

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved