Pemilu 2024
Bawaslu RI: 3.931 Pengawas Pemilu Alami Musibah di Pemilu 2024, 45 Meninggal Dunia
JH Malonda dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024), mengatakan data itu merupakan catatan pihaknya per 25 Februari 2024 lalu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdapat 3.931 pengawas pemilu mengalami musibah yang terdiri dari 45 orang meninggal dunia, 179 kecelakaan, 358 rawat inap, dan 3349 rawat jalan pada Pemilu 2024 ini.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024), mengatakan data itu merupakan catatan pihaknya per 25 Februari 2024 lalu.
Bawaslu sendiri telah menyiapkan bantuan kepada pengawas pemilu berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Juknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Ad Hoc.
“Juknis tersebut merinci terkait kriteria, besaran, dan mekanisme pemberian santunan kecelakaan kerja bagi badan ad hoc," kata Herwyn.
"Serta tata cara pengajuan santunan bagi pengawas yang ingin mengajukannya santunan,” sambungnya.
Baca juga: Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal di Malang Terima Santunan dari BPJS, Pj Gubernur, dan Kapolres
Herwyn mengakui kerja dan tanggung jawab yang diemban oleh jajaran pengawas adhoc tidak mudah.
Sebab jumlah SDM Bawaslu yang jumlahnya kurang mencukupi. Ditambah hanya terdapat satu pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pengawas TPS hanya satu, sehingga nyaris tidak ada kesempatan untuk istirahat yang cukup. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab pengawas menjadi kelelahan dan berimbas terhadap kondisi kesehatan fisik,” pungkasnya.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.