Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Legislator PAN: Kok Ujug-ujug Hak Angket, Ada Apa?

Guspardi Gaus menilai, wacana yang disuarakan Ganjar Pranowo soal hak angket DPR tidak tepat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. 

Ganjar menyadari suara partai pengusungnya tak cukup di DPR.

Karena itu, ia berharap dukungan dari partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk mengajukan hak angket dan interpelasi.

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved