Pilpres 2024
Legislator PAN: Kok Ujug-ujug Hak Angket, Ada Apa?
Guspardi Gaus menilai, wacana yang disuarakan Ganjar Pranowo soal hak angket DPR tidak tepat.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Ganjar menyadari suara partai pengusungnya tak cukup di DPR.
Karena itu, ia berharap dukungan dari partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk mengajukan hak angket dan interpelasi.
Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.