Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Ganjar Tepis Isu Mahfud MD Tak Dukung Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar mengatakan, hak angket merupakan langkah konstitusional untuk menyelidiki dugaan kecurangan.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat (23/2/2024). (Fersianus Waku) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menepis isu calon wakil presiden (cawapres), Mahfud MD tak mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Enggak, saya kira Anda salah," kata Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Ganjar Akui Serius soal Usulan Hak Angket, Minta DPR segera Raker Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar mengatakan, hak angket merupakan langkah konstitusional untuk menyelidiki dugaan kecurangan.

"Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini ya sudah penggunaan hak pengawasan, hak konstitusi dari DPR untuk kemudian membuat penyelidikan itu paling bagus, paling fair," ujarnya.

Menurutnya, melalui hak angket, semua fakta, bukti hingga saksi bisa dimintai keterangannya.

Baca juga: Ketua Bawaslu RI Sebut Hak Angket Kewenangan DPR, Bukan di Bawaslu

"Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat," ucap Ganjar.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan, hak angket bukanlah urusan pasangan calon (paslon), melainkan urusan partai politik di DPR.

"Saya nggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud di kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta pada Kamis (22/2/2024).

Menurut Mahfud, paslon juga tidak diwajibkan untuk berkoordinasi mengenai penggunaan hak angket.

Sebab, kata dia, partai politik di DPR lah yang memiliki kewenangan soal penggunaan hak tersebut.

Baca juga: Tiga Partai Pengusung Anies di Pilpres Dukung Hak Angket, Ganjar Bilang Itu Cara Terbaik

"Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi itu urusan partai-partai, mau apa enggak, kalau nggak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu," ucap Mahfud.

"Saya hanya paslon aja mengantarkan, kalau paslon itu sampai ada ketokan terakhir dari KPU 'ini yang sah'. Sudah," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved