Pemilu 2024
Sirekap Dinilai Bermasalah, Yusril: Silakan Dibawa ke MK
Yusril mengatakan nantinya MK akan memeriksa benar tidaknya ada dugaan kecurangan dalam Sirekap.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mempersilakan kasus Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika dianggap bermasalah.
"Ya itulah ketidaksesuaian seperti itulah, itu kan menyangkut sengketa hasil. Silakan dibawa ke MK," kata Yusril saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).
Yusril mengatakan nantinya MK akan memeriksa benar tidaknya ada dugaan kecurangan dalam Sirekap.
"Nanti kita lihat bagaimana MK akan memeriksa kasus itu benar atau tidaknya dan mana yang harus dijadikan sebagai acuan. MK lah yang akan memutuskan itu," ujar Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini.
Baca juga: Sambangi KPU, ICW Minta Transparansi Dokumen Pengadaan Sirekap
Sirekap disorot sejumlah pihak karena dianggap tak sesuai dengan hasil penghitungan manual.
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD pun mengusulkan agar dilakukan audit digital forensik terhadap Sirekap.
Mahfud mengatakan audit digital forensik terhadap Sirekap KPU tak cukup hanya dilakukan lembaga yang berwenang.
"Menurut saya bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Dia menuturkan nanti tim yang mengaudit akan menelusuri mengenai apakah benar Sirekap terhubung dengan negara-negara lain.
"Apa betul itu kontraknya dengan Alibaba, dengan sistem distribusinya datanya dengan China, Singapura, dan Perancis. Itu kan harus diaudit," ujar Mahfud.
"Karena itu kan yang menemukan orang lain. Selama ini kan rahasia itu. Baru dijelaskan di situ bahwa 'oh iya tapi tetap dikendalikan dalam negeri'," ucap Mahfud menambahkan.
Menurut Mahfud jika Sirekap akan diaudit oleh lembaga yang berwenang, maka akan menimbulkan kecurigaan.
Apalagi, kata dia, lembaga-lembaga yang bekerja di bidang IT sudah banyak yang menawarkan diri.
"Karena semuanya menemukan kesalahan. Kalau memang mau jujur ya audit sekarang. Itu bener enggak," imbuh Mahfud.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.