Pemilu 2024
Bawaslu Jabar Temukan 44 Surat Suara yang sudah Tercoblos di Sejumlah TPS di Empat Kabupaten/Kota
Di Kota Bandung, surat suara yang tercoblos ditemukan di TPS 44 Kelurahan Cijawura yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP)
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bawaslu Jabar merilis surat suara yang sudah tercoblos itu ditemukan di sejumlah TPS yang tersebar di lima daerah di Jabar, yakni Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Cimahi, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Karawang.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah mengatakan, di Kota Bandung, kata Nuryamah, surat suara yang tercoblos ditemukan di TPS 44 Kelurahan Cijawura.
Di sana, ditemukan 1 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sudah dalam kondisi tercoblos.
"Lalu di Kabupaten Garut, surat suara yang sudah dalam kondisi tercoblos ditemukan di TPS 17 Desa Simpang Sari sebanyak 24 surat suara PPWP, TPS 11 Desa Tanggulun sebanyak 1 surat suara DPRD provinsi, dan TPS 19 Desa Pakuwon sebanyak 1 surat suara PPWP. Desa Simpang Sari TPS 17 sebanyak 24 PPWP," ucap dia, Jumat (16/2/2024).
Surat suara yang sudah tercoblos ditemukan di Kota Cimahi tepatnya TPS 27 Kelurahan Cibeureum dan TPS 69 Kelurahan Utama ditemukan ada 2 surat suara PPWP yang sudah dalam kondisi tercoblos.
Baca juga: Buntut Remaja di Sampang Diduga Coblos Surat Suara di Luar TPS, Bawaslu Sebut Berpotensi Diulang
Lalu, di Kabupaten Kuningan yakni TPS 3 Desa Margacinta didapati ada 1 surat suara DPR RI yang sudah tercoblos.
"Untuk Kuningan, Kecamatan Karangkancang, Desa Margacinta TPS 3 sebanyak 1 lembar DPR RI," tutur dia.
Terakhir, surat suara yang sudah tercoblos ditemukan di TPS 3 Desa Segarjaya.
Di sana, terdapat 14 surat suara DPRD kabupaten yang sudah tercoblos.
Dengan begitu, total Bawaslu Jabar menemukan 28 surat suara PPWP, 1 surat suara DPR RI, 1 surat suara DPRD provinsi, dan 14 surat suara DPRD kabupaten dan kota yang sudah tercoblos.
"PPWP 28 lembar (sudah tercoblos). Dimasukkan pada kategori surat suara rusak," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bawaslu Jabar Temukan Puluhan Surat Suara Tercoblos Duluan Sebelum Pemilu, Paling Banyak di Garut
Sumber: Tribun Jabar
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.