Tekan Prevalensi Merokok, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Pemanfaatan Tembakau Alternatif
Hal ini menjadi landasan bagi negara seperti Selandia Baru, Jepang, Swedia, dan Inggris untuk memaksimalkan produk tembakau alternatif.
WHO Minta Negara Perlakukan Vape seperti Rokok Konvensional
Beberapa waktu lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) justru mendesak pemerintah di semua negara untuk memperlakukan rokok elektrik (vape) dengan varian rasa layaknya rokok tembakau atau rokok konvensional.
Dilansir Reuters, WHO menegaskan penggunaan vape dilarang di 34 negara pada Juli tahun 2023.
Di antaranya yakni di Brazil, India, Iran, dan Thailand. Akan tetapi, banyak negara kesulitan menegakkan aturan penggunaan rokok elektrik. Pada banyak kasus, rokok elektrik ini tetap tersedia di pasar gelap.
Mengacu pada penelitian yang sudah ada, hingga kini tidak ada bukti bahwa vape betulan bisa menjadi alternatif untuk perokok berhenti mengkonsumsi rokok konvensional.
Menurut WHO, justru, vape juga bisa memicu gangguan kesehatan dan mendorong kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.
Persepsi Soal Tembakau Alternatif Dinilai Jadi Penghambat Upaya Berhenti Merokok |
![]() |
---|
Program Magang Nasional 2025: Fresh Graduate Bisa Daftar di BUMN hingga Swasta |
![]() |
---|
Wamen Lingkungan Hidup Apresiasi Upaya Dunia Usaha dan Masyarakat Ciptakan Inovasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Penyakit Jantung Bisa Dicegah Jika Dikenali Sejak Dini, Ini Caranya |
![]() |
---|
Koalisi Sipil Gugat Fadli Zon ke PTUN, Pernyataan Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Langgar HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.