Pilpres 2024
Jokowi Dikritik Akademisi, Pakar: Kesadaran Kolektif Meluas, Tak Bisa Dibendung
Presiden Jokowi mendapatkan gelombang kritik dari kalangan civitas academica. Akademisi UNJ, Ubedilah Badrun, kesadaran kolektif sudah meluas.
Kesadaran ini, sambung Ubedilah, sudah meluas dan tak bisa dibendung, ada ketidakpercayaan publik terhadap elite politik.
"Kesadaran kolektif ini kini makin meluas dan sudah tidak bisa dibendung. Ada ketidakpercayaan publik yang luar biasa terhadap presiden, terhadap MK, terhadap KPU dan elite politik lainya secara umum," jelas Ubedilah.
Ubedilah menyebut politik nasional sedang menuju kebuntuan politik dan jalan keluarnya ialah memutus rantai ketidakpercayaan publik.
"Di saat yang sama mahasiswa sebagai generasi intelektual muda kampus juga kecenderungannya akan bergerak masif."
"Dalam situasi buntu politik ini, maka jalan keluarnya mesti memutus mata rantai ketidakpercayaan publik tersebut," tuturnya.
Putusan DKPP
Kemarin DKPP membacakan empat putusan mengenai pendaftaran putra sulung Presiden Jokowi, Gibran, sebagai cawapres. Ketua dan semua Anggota KPU menjadi teradu.
Adapun nomor perkara sidang kali ini adalah: 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023.
Para pelapor mendalilkan Ketua dan Anggota KPU diduga melakukan pelanggaran etik karena memproses Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Sunandiantoro selaku kuasa hukum Demas Brian Wicaksono yang merupakan pelapor perkara 135 mengatakan, Gibran mendaftar pada saat peraturan KPU masih mensyaratkan capres-cawapres minimal berusia 40 tahun. KPU baru mengubahnya setelah proses di KPU berjalan.
"Hal itu telah jelas-jelas membuktikan tindakan para terlapor merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip berkepastian hukum penyelenggara pemilu dan melanggar sebagaimana tertuang dalam Pasal 11 Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu No 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu," ungkap Sunandiantoro dalam sidang di DKPP, Senin.
Daftar Civitas Academica Kritik Jokowi
Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi kampus pertama yang menyampaikan keresahannya soal situasi perpolitikan Tanah Air.
Langkah itu kemudian disusul oleh Universitas Islam Indonesia (UII) dan kampus-kampus lain. Berikut daftarnya:
- UGM, 31 Januari 2024
- UII, 1 Februari 2024
- Universitas Khairun Ternate, 1 Februari 2024
- Unand, 2 Februari 2024
- UIN Sunan Kalijaga, 2 Februari 2024
- UNHAS, 2 Februari 2024
- Universitas Lambung Mangkurat 2 Februari 2024
- Universitas Atma Jaya, 2 Februari 2024 (Rilis Media)
- Universitas Indonesia, 2 Februari 2024
- UMY, 3 Februari 2024
- UAD, 5 Februari 2024
- Universitas Sanata Dharma, 12 Februari 2024
- APMD, 6 Februari 2024
- UNPAD, 3 Februari 2024
- Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, 2 Februari 2024
- UIN Syarif Hidayatulah Ciputat, 5 Februari 2024
- Universitas Pendidikan Indonesia, 5 Februari 2024
- UNAIR, 5 Februari 2024
- LP3ES, 3 Februari 2024
- Persatuan Gereja-gereja Indonesia, 1 Februari 2024
- UMS, 5 Februari 2024
- Univ Janabadra Yogya, Kampus Pingit, 5 Feb 2024
- Universitas Brawijaya, 5 Februari 2024
- Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia
- STF Driyarkara 5 Februari 2024
- Universitas Islam Malang (Unisma)
- IPB University: Forum Keluarga Besar IPB memanggil untuk Demokrasi Bermartabat
- Universitas Sriwijaya Palembang, 4 Februari 2024
- Universitas Trunojoyo Madura, 7 Februari 2024
- Universitas Negeri Surabaya (Unesa), 5 Februari 2024
- Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, 5 Februari 2024
- Universitas Negeri Jember, 5 Februari 2024
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Jokowi Banjir Kritikan, Akademisi: Demokrasi Indonesia Dirusak, Kaum Intelektual Pasti Melawan.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.