Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2024

Ahok: Saya Egois Jika Tidak Mau Perjuangkan Ganjar dan Mahfud di Pilpres 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengaku sempat dibilang bodoh karena keluar dari PT Pertamina.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok mengatakan, sejatinya dirinya sudah lama ingin mundur dari Komisaris Utama alias Komut PT Pertamina (Persero) untuk mendukung pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

Sistem Penggajian Direksi dan Komisaris PT Pertamina

Dalam laporan keuangan perseroan tahun 2021, Pertamina tercatat memiliki tujuh orang komisaris dan enam orang direksi.

Jika menilik dair kompensasi yang dibayar dan terutang pada manajemen kunci dan Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2021 masing-masing sebesar US$ 14,77 juta atau Rp 221,5 miliar (kurs Rp 15.000) dan US$ 16 juta atau sekitar Rp 240,7 miliar.

Adapun struktur komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja. Khusus gaji, gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina.

Gaji anggota direksi lainnyya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.

Honorarium komisaris utama adalah sebesar 45 persen dari gaji direktur utama, wakil komisaris utama 42,5 persen dari direktur utama, dan anggota dewan komisaris ialah 90 persen dari honorarium komisaris utama.

Selain menerima gaji, direksi dan komisaris menerima tunjangan.

Bagi direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.

Sedangkan, dewan komisaris menerima tunjangan hari raya, tunjangan transportasi dan asuransi purna jabatan.

Namun, bila dibagi secara merata dengan perhitungan kompensasi yang ada di laporan keuangan tahunan perusahaan, maka perhitungannya US$ 14,77 juta (Rp 221,5 miliar) dibagi 6 orang, setiap direksi mendapatkan sekitar Rp 36,9 miliar per tahun atau Rp 3 miliar per bulan pada tahun 2021 tersebut.

Sedangkan untuk komisaris mendapatkan US$ 16 juta atau sekitar Rp 240,7 miliar dibagi 7 orang, maka setiap komisaris mendapat Rp 34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp 2,8 miliar per bulan.

Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved