Pilpres 2024
Ahok: Saya Egois Jika Tidak Mau Perjuangkan Ganjar dan Mahfud di Pilpres 2024
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengaku sempat dibilang bodoh karena keluar dari PT Pertamina.
Hal itu baru bisa diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Namun, RUPS ternyata ditunda sehingga kemunduran dirinya baru terlaksana beberapa waktu terakhir.
"Tahun ini saya minta direksi minimal 50 persem harus dipotong semua anggaran pengadaan barang. Lalu mereka tawar menawar 45-46 (persen) deh, kenapa? Takut enggak nyampai 50 (persen) potong bonus, termasuk bonus saya dipotong," tutur Ahok.
Ahok mengeklaim, selama empat tahun menjabat Komisaris Utama PT Pertamina pihaknya berhasil melakukan optimalisasi anggaran.
Di antaranya dilakukan dengan penghematan, menghindari kerugian, dan meningkatkan pendapatan.
"Termasuk menghindari kerugian, itu sudah Rp 4,5 miliar dolar (Amerika Serikat), dan Pertamina dalam sejarahnya ketika harga minyak begitu mahal, tidak pernah mengalami keuntungan terbesar dalam sejarah pertamina tahun 2022 itu Rp 3,6 atau Rp 3,7 miliar dolar," tutur Ahok.
Berapa gaji Ahok per Bulan jadi Komut PT Pertamina?
Ahok baru-baru ini menegaskan kabar yang beredar mengenai gaji yang ia diterima di PT Pertamina tembus Rp 8,3 miliar per bulan adalah tidak benar.
Dia mengaku mendapatkan gaji 45 persen dari Direktur Utama.
"Nggak benarlah (miliaran). Saya dapat 45 persen dari penghasilan Dirut,"ujarnya.
Menurutnya, gaji yang diterima sekitar Rp 170 juta per bulan.
Ia mengaku juga mendapat bonus di mana bonus itu satu persen dari keuntungan perusahaan yang dibagi ke seluruh Direksi, Komisaris hingga level VP.
"Gaji Rp 170 jutaan per bulan. Jika ada sunting ada bonus tantiem satu persen dari keuntungan dibagi untuk seluruh Direksi, Komisaris dan seluruh manajemen SVP VP Manager dll," jelasnya.
Ahok menambahkan jumlah gaji yang diterima juga tampak di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ya. Bisa lihat di LHKPN kami dan bonus yang ditulis itu dasarnya satu persen dari keuntungan tetapi dibagi buat direksi sampai SVP VP Manager sampai Komisaris. Dan Komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus Dirut," ucapnya.
Sumber: Warta Kota
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.