Pilpres 2024
Bawaslu Surabaya Hentikan Konser Ahmad Dhani, Emil Dardak Sebut Ada Dugaan Insiden Mikrofon Diambil
Emil Dardak menyebut jika penghentian konser ini diwarnai aksi pengambilan mikrofon di panggun konser Gaspol Satu Putaran", Sabtu (3/2/2024).
"Jadi sudah kita imbau sebelumnya, bahwa untuk kampanye, pada tanggal 3 (Februari), itu bukan waktunya paslon nomor 2, tapi paslon nomor 1 di Surabaya," kata Agil ketika dihubungi melalui telepon.
Dengan demikian, Bawaslu menghentikan kampanye yang melibatkan band Dewa 19 tersebut. Sebab, terdapat sejumlah alat peraga kampanye Prabowo-Gibran dalam konser itu.
"Otomatis kita ingatkan kepada peserta pemilu agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Kalau dipaksakan ya harus tanpa atribut, bahan atau alat peraga kampanye," jelasnya.
Menurut Agil, jika Ahmad Dhani tetap melanjutkan acara itu dengan atribut kampanye, maka Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 dari Partai Gerindra tersebut tercatat melakukan pelanggaran.
"Sebab jika itu dilanggar ada potensi pelanggaran pidana, kampanye di luar jadwal di KPU," ucapnya.
(Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.