Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Bawaslu Surabaya Hentikan Konser Ahmad Dhani, Emil Dardak Sebut Ada Dugaan Insiden Mikrofon Diambil

Emil Dardak menyebut jika penghentian konser ini diwarnai aksi pengambilan mikrofon di panggun konser Gaspol Satu Putaran", Sabtu (3/2/2024).

kolase/SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway/instagram
Emil Dardak menyebut jika penghentian konser ini diwarnai aksi pengambilan mikrofon di panggun konser Gaspol Satu Putaran", Sabtu (3/2/2024). 

Bawaslu Surabaya Hentikan Konser Ahmad Dhani, Emil Dardak Sebut Ada Dugaan Insiden Mikrofon Diambil

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya yang menghentikan konser musik "Konser Gaspol Satu Putaran", Sabtu (3/2/2024) yang menampilkan Ahmad Dhani dan Dewa 19 disorot.

Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyayangkan penghentian konser tersebut.

Baca juga: Ketua Bawaslu Naik Panggung dan Hentikan Konser Ahmad Dhani di Surabaya, Sebut Salahi Aturan

Emil Dardak bahkan menyebut jika penghentian konser ini diwarnai aksi pengambilan mikrofon di panggung.

Pihaknya, lanjut Emil Dardak, akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan panita yang menyelenggarakan acara tersebut.

"Saya belum tahu persisnya bagaimana. Kalau betul, ada mic yang dipaksa dengan diambil, seharusnya ada cara-cara yang lebih baik," tandas Emil Dardak, dikutip dari Surya.co.id (Tribunnews.com Network) .

Juru bicara Gibran Rakabuming Raka ini menyayangkan dugaan tindakan represif dengan merebut mic tersebut.

Baca juga: Jelang Debat KPU, Gibran Ditemani Emil Dardak-Arumi Bachsin saat Datangi Rumah Prabowo

"Ini saya sayangkan. Seharusnya, nggak sampai segitunya. Toh teman-teman panitia mau menghormati kok," Emil Dardak menuturkan.

Menurutnya, pihak panitia konser musik yang menghadirkan Ahmad Dhani tersebut telah berkoodinasi dengan KPU maupun Bawaslu.

Calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Dardak dan istri Emil, Arumi Bachsin saat memberikan pernyataan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pada kesempatan tersebut Gibran menunjuk Emil dan Arumi menjadi juru bicara (jubir). Gibran mengatakan ke depan dirinya akan lebih banyak blusukan menemui warga. Dia menyebut Emir dan Arumi akan menjadi jubir untuk membantu mensosialisasikan visi dan misinya. Tribunnews/Jeprima
Calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Dardak dan istri Emil, Arumi Bachsin saat memberikan pernyataan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pada kesempatan tersebut Gibran menunjuk Emil dan Arumi menjadi juru bicara (jubir). Gibran mengatakan ke depan dirinya akan lebih banyak blusukan menemui warga. Dia menyebut Emir dan Arumi akan menjadi jubir untuk membantu mensosialisasikan visi dan misinya. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sekalipun demikian, Emil Dardak menilai, konser yang menghadirkan Ahmad Dhani dan Dewa 19 tersebut membuktikan bahwa pasangan calon nomor urut 2 tak mendapatkan keistimewaan.

Penindakan Bawaslu Surabaya tersebut, juga menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran tidak mendapat hak keistimewaan seperti halnya anggapan masyarakat selama ini.

"Jangan sampai, misalnya menganggap kok acara yang di sana (saja) diberhentikan? Lha ini? Pasangan yang katanya selama ini diberikan Privilege, juga di-stop. Mic-nya diambil," tegas Emil Dardak.

"Intinya, semua pihak harus saling menghormati," kata Emil Dardak di Surabaya, Sabtu (3/2/2024)

"Panitia juga merasa bahwa hal ini sudah dikomunikasikan dari jauh-jauh hari. Sehingga, kalau memang ada konser, informasi (konser) ini kan beredar sudah berapa lama? Sudah lebih dari sepekan kan?," tambah Wakil Gubernur Jawa Timur ini.

Baca juga: The Virgin Sukses Berkarya Selama 15 Tahun, Mita dan Dara Akui Sempat Dicuekin Ahmad Dhani 

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati tindakan dari Bawaslu tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved