Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Naikkan Gaji PNS hingga Teken Keppres Hari Libur Yesus Kristus, Ini Kebijakan Jokowi Jelang Pemilu

Presiden Joko Widodo menerbitkan sejumlah aturan baru hingga rajin menyerahkan program bantuan sosial (bansos) kepada warga.

Editor: Wahyu Aji
Presidenri.go.id/BPMI Setpres/Kris
Presiden Joko Widodo bertemu dengan Peserta JKN-KIS di Taman Budaya Gunungkidul, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa, 30 Januari 2024, sejumlah masyarakat mengungkapkan pengalamannya sebagai peserta KIS. 

Jokowi juga resmi meneken Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus dalam penamaan hari libur nasional 

Perubahan itu tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada 29 Januari 2024.

Dengan demikian penyebutan hari libur di kalendar nasional berganti menjadi Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus serta Kenaikan Yesus Kristus.

Dalam salinan surat tercantum ada 16 hari-hari libur sebagai berikut:

1. 1 Januari Tahun Baru Masehi;

2. 1 Muharram Tahun Bam lslam Hijriah;

3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.;

4. Idul Fitri (dua hari);

5. Idul Adha;

6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W.;

7. Kelahiran Yesus Kristus;

8. Wafat Yesus Kristus;

9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);

10. Kenaikan Yesus Kristus;

11. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka);

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved