Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Tanggapan Para Capres soal Munculnya Gerakan Salam 4 Jari, Mampukah Gagalkan Pilpres Satu Putaran?

Salam 4 Jari adalah gerakan yang ramai di media sosial yang terciri dari lambang tangan dengan empat jari teracung.

TRIBUNNEWS
Fenomena Gerakan salam empat jari ini. Begini tanggapan para Capres mengenai munculnya salam 4 jari tersebut. 

John menjelaskan bahwa ia terinspirasi dari gerakan serupa yang pernah dilakukan di Brasil menjelang pemilihan presiden, ketika Luiz Inacio Lula da Silva menang setelah partai-partai di Brasil bersatu melawan calon petahana alias incumbent.

“Di luar itu, memang ada penilaian yang saya lihat terus terang berpengaruh dengan sikap Jokowi, presiden yang kemudian secara lugas menyatakan dirinya boleh berkampanye dan berpihak.

“Kita nggak perlu bingung siapa yang akan dia pihak, pasti dia memihak pada anaknya,” ujar John kepada BBC News Indonesia.

Baca juga: Jokowi dan Pilpres 2024: Madu atau Racun?

Ia mengatakan bahwa tujuan akhir dari Salam 4 Jari adalah menyatukan para pendukung kubu paslon 01 dan paslon 03 agar dapat mengalahkan paslon 02, Prabowo-Gibran, pada putaran kedua.

Namun kini, John mengatakan yang terpenting adalah menganjurkan para pemilih yang masih “galau” dan belum menentukan pilihan agar tidak memilih paslon nomor urut 02.

Dengan begitu, katanya, masih ada harapan paslon 01 dan 03 akan memiliki elektabilitas yang cukup untuk membuat Pilpres 2024 menjadi dua putaran.

“Kemenangan dalam satu putaran, ini yang tentunya tidak kami harapkan. Karena kami berharap ada pertarungan putaran kedua, supaya napasnya lebih panjang, terus kemudian supaya juga koalisi opisisi bisa terjadi,” ungkapnya.

Berdasarkan Pasal 416 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat pemilu satu putaran adalah paslon memperoleh suara lebih dari 50 persen dari total suara Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa pemilu satu putaran menjadi ancaman yang sangat riil. Sebab, ia percaya bahwa sistem pemilu sudah “condong ke 02 atau pro-pemerintah”.

Meskipun John membantah bahwa kampanye-nya merupakan black campaign, yakni kampanye yang menjatuhkan lawan dengan ujaran kebencian atau hoaks. Dia mengakui bahwa itu adalah bentuk kampanye negatif.

“Kampanye negatif itu masih diperbolehkan. Saya yakin betul bahwa apa yang saya sampaikan itu tidak melanggar peraturan pemilu. Karena gerakan tidak mendukung dan mendukung, itu sama nilainya,” tegas John.

Pengamat dari Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia, Aditya Perdana, menilai bahwa gerakan itu membingungkan karena tidak memberi arahan spesifik bagi para pemilih untuk memilih antara 01 atau 03.

“Jadi secara mau mengajak orang dalam konteks ini, menurut saya masih membingungkan. Meskipun sebagai hak warga negara sih sah-sah saja. Kalau Anda tidak mau pilih 02, tapi mau pilih 01 atau 03. Pilihannya cuma satu,” ujar Aditya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved