Pilpres 2024
Gibran Sebut Tak Ada Rencana Kampanye Bersama Jokowi
Gibran Rakabuming Raka mengatakan hingga kini tidak ada rencana kampanye bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"UU Nomor 7 tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," ujar Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Bogor sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024).
"Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU pemilu, jangan ditarik kemana-mana," tegas ayah dari cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka itu.

Tak hanya itu, Jokowi juga menyinggung pasal lainnya, yakni pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam pasal tersebut menjelaskan bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan.
Ketentuan yang dimaksud itu adalah tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
"Sudah jelas semua kok, sekali lagi jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana."
"Saya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan karena ditanya," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.