Pilpres 2024
Respons Soal Aksi Kamisan, Cawapres Mahfud MD Siap Tuntaskan Korban Kasus Pelanggaran HAM Berat
Mahfud MD siap menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat jika dirinya dan Ganjar Pranowo memenangkan kontestasi pemilu presiden 2024.
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD saat mengikuti debat ketiga Pilpres 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Di sisi lain, penegakkan hukum tidak bisa dilakukan berdasarkan asumsi. Namun asumsi tersebut perlu ditopang bukti-bukti kuat. Oleh karena itu perlu penanganan khusus dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tersebut.
Baca juga: Aksi Kamisan ke-755 di Taman Pandang Istana Suarakan Tolak RKUHP Disahkan
“Bahwa kasus-kasus yang kata Komnas HAM ini pelanggaran HAM berat, ini tidak bisa secara teknis berdasarkan hukum acara biasa dilaksanakan. Oleh sebab itu DPR mau apa, nanti pemerintah akan melakukannya,” ujarnya. (*)
Berita Terkait
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.