Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2024

Pernyataan Presiden Jokowi soal Keberpihakan Dinilai Merusak Demokrasi

Pernyataan Presiden Jokowi dinilai sebagai pernyataan yang merusak prinsip-prinsip demokrasi elektoral secara mendasar dan.

HANDOUT
Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Jaga Pemilu, Erry Riyana Hardjapamekas 

Ketentuan ini bertujuan mencegah pejabat negara, terutama presiden dan menteri, dari melakukan tindakan yang dapat menguntungkan peserta pemilu tertentu. Larangan ini berlaku untuk seluruh tahapan pemilu, mulai dari sebelum kampanye, selama kampanye, hingga setelah kampanye.

“Jika pernyataan Presiden tersebut dialamatkan sebagai pemakluman terhadap pasal-pasal ini, bagaimana implementasinya di tingkat semua bawahan Presiden, mulai dari Gubernur sampai Lurah? Penyimpangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi elektoral yang ada di UU No. 7 Tahun 2017 itu akan membuat demokrasi Indonesia mundur jauh ke belakang,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved