Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Alasan Firli Bahuri Ajukan Praperadilan untuk Kedua Kalinya ke PN Jaksel: Minta Uji 2 Alat Bukti
KKuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengungkapkan apa yang menjadi alasan kliennya mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri soal kasus pemerasan, Jumat (19/1/2024). - Kuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengungkapkan apa yang menjadi alasan kliennya mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya.
"Yang artinya bahwa penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan perkara a quo dan penetapan status tersangka terhadap FB yang dilakukan oleh penyidik adalah sah," tegas Ade.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kubu Firli Bahuri Ungkap Alasan Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(WartakotaLive.com)
Baca berita lainnya terkait Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.