Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Menilik Makna 'Mundur di Waktu yang Tepat' soal Mahfud Bakal Mundur dari Menko Polhukam

Pengamat menilai makna "mundur di waktu yang tepat" terkait Mahfud bakal mundur sebagai Menkopolhukam bakal dilakukan ketika tak lolos putaran kedua.

YouTube Mahfud MD Official
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. Pengamat menilai makna "mundur di waktu yang tepat" terkait Mahfud bakal mundur sebagai Menkopolhukam bakal dilakukan ketika tak lolos putaran kedua. 

"Ya kalau bahasanya mundur, ya tidak sampai akhir masa jabatan. (Makna) di waktu yang tepat bisa setelah pencoblosan atau ketika misalkan tidak masuk putaran kedua gitu, maknanya banyak," kata Ujang kepada Tribunnews.com, Rabu (24/1/2024).

Di sisi lain, Ujang menganggap pemilihan diksi "mundur di waktu yang tepat" yang disampaikan Mahfud merupakan selera dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

"Kalau mundur di waktu yang tepat itu artinya, ya memang sesuai dengan keinginan Pak Mahfud MD, tepat menurut Pak Mahfud MD," katanya.

Baca juga: Mahfud Siap Mundur dari Menteri, TB Hasanuddin: Keteladanannya Patut Dicontoh

Di sisi lain, Ujang menilai pengumuman Mahfud bakal mundur sebagai Menkopolhukam adalah strategi untuk mendongkrak elektabilitasnya bersama Ganjar dalam kontestasi Pilpres 2024.

Dia menambahkan Mahfud masih butuh atensi publik lewat pengumuman dirinya bakal mundur sebagai menteri Jokowi.

"Ya tentu berita mundur itu, ketika dia sebagai kandidat cawapres, harus mendapatkan pemberitaan yang besar dulu dari publik."

"Kalau langsung mundur, ya rugi, makannya dicicil dulu. Bagaimanapun, Pak Mahfud masih butuh pemberitaan yang bagus untuk mendongkrak elektabilitas Pak Mahfud MD sebagai pasangan capres-cawapres, tentunya itu bagian strategi juga," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved