Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Menilik Makna 'Mundur di Waktu yang Tepat' soal Mahfud Bakal Mundur dari Menko Polhukam

Pengamat menilai makna "mundur di waktu yang tepat" terkait Mahfud bakal mundur sebagai Menkopolhukam bakal dilakukan ketika tak lolos putaran kedua.

YouTube Mahfud MD Official
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. Pengamat menilai makna "mundur di waktu yang tepat" terkait Mahfud bakal mundur sebagai Menkopolhukam bakal dilakukan ketika tak lolos putaran kedua. 

TRIBUNNEWS.COM - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD berencana bakal mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Hal ini disampaikan Mahfud saat menanggapi pertanyaan audiens dalam acara "Tabrak Prof!" yang digelar pada Selasa (23/1/2024) di Semarang, Jawa Tengah.

Awalnya, audiens tersebut menilai adanya penyalahgunaan kekuasaan saat Pemilu 2024 seperti pengerahan aparat dan pejabat publik.

“Negara kita sedang tidak baik-baik saja. Kita melihat indikasi penyimpangan kekuasaan. Negara sudah tidak netral dalam penyelenggaraan pemilu. Ada pengerahan aparat. Presiden pun bertindak, perangkat desa dikerahkan,” katanya mengawali pertanyaan.

Kemudian, dirinya mengutip pernyataan capres pendamping Mahfud, Ganjar Pranowo yang meminta agar mundur dari Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Audiens tersebut pun meminta ketegasan Mahfud apakah bakal melaksanakan usulan dari Ganjar atau tidak.

Lalu, Mahfud pun mengawali jawabannya dengan membeberkan alasan tak mundur sejak awal menjadi cawapres Ganjar.

Dia mengatakan tidak ada aturan yang mengharuskannya harus mundur sebagai menteri ketika mencalonkan sebagai cawapres.

Baca juga: Reaksi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran, hingga PDIP soal Rencana Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

Selain itu, Mahfud mengungkapkan bahwa alasannya tidak mundur demi memberikan contoh kepda paslon lain untuk tak menggunakan fasilitas negara demi kepentingan kampanye.

"Tapi upaya percontohan itu tidak berhasil," bebernya.

Alhasil, Mahfud akhirnya menyatakan bakal mundur sebagai Menkopolhukam pada waktu yang tepat.

"Tinggal tunggu momentum, karena masih ada tugas negara yang harus saya jaga," ujarnya.

Lalu, terkait pernyataan ini, apa makna "mundur di waktu yang tepat" yang disampaikan Mahfud tersebut?

Pengamat: Bisa Saja saat Ganjar-Mahfud Tidak Lolos Putaran Kedua

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai makna pernyataan Mahfud soal mundur sebagai Menkopolhukam di saat yang tepat memiliki tafsir yang beragam.

Namun, kata Ujang, bisa saja Mahfud bakal mundur ketika tidak lolos putaran kedua Pilpres 2024.

"Ya kalau bahasanya mundur, ya tidak sampai akhir masa jabatan. (Makna) di waktu yang tepat bisa setelah pencoblosan atau ketika misalkan tidak masuk putaran kedua gitu, maknanya banyak," kata Ujang kepada Tribunnews.com, Rabu (24/1/2024).

Di sisi lain, Ujang menganggap pemilihan diksi "mundur di waktu yang tepat" yang disampaikan Mahfud merupakan selera dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

"Kalau mundur di waktu yang tepat itu artinya, ya memang sesuai dengan keinginan Pak Mahfud MD, tepat menurut Pak Mahfud MD," katanya.

Baca juga: Mahfud Siap Mundur dari Menteri, TB Hasanuddin: Keteladanannya Patut Dicontoh

Di sisi lain, Ujang menilai pengumuman Mahfud bakal mundur sebagai Menkopolhukam adalah strategi untuk mendongkrak elektabilitasnya bersama Ganjar dalam kontestasi Pilpres 2024.

Dia menambahkan Mahfud masih butuh atensi publik lewat pengumuman dirinya bakal mundur sebagai menteri Jokowi.

"Ya tentu berita mundur itu, ketika dia sebagai kandidat cawapres, harus mendapatkan pemberitaan yang besar dulu dari publik."

"Kalau langsung mundur, ya rugi, makannya dicicil dulu. Bagaimanapun, Pak Mahfud masih butuh pemberitaan yang bagus untuk mendongkrak elektabilitas Pak Mahfud MD sebagai pasangan capres-cawapres, tentunya itu bagian strategi juga," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved