Pilpres 2024
Pendukung Anies di Batam dan Bawaslu Sempet Bersitegang Karena Bawa Atribut Diri Masuk Masjid
Ketegangan itu terjadi di pelataran Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji
Dalam komunikasi itu sempat terjadi perdebatan, bahkan saling bersitegang.
Ketua Bawaslu Kepri didampingi dua komisioner lainnya serta ketua Bawaslu Kota berupaya memberikan pemahaman atas kondisi itu hingga akhirnya berakhir damai.
Kordinator divisi pencegahan Bawaslu Kepri, Maryamah menyebutkan dalam agenda salat Capres Anies Baswedan pihaknya menerjunkan belasan petugas Bawaslu provinsi dan kota untuk mengawasi agenda tersebut.
"Kami hadir disini untuk mengimbau agar tidak ada aktivitas kampanye di dalam rumah ibadah masjid, sesuai agenda yang mereka sampaikan bahwa di masjid ini Capres pak Anies hanya melakukan ibadah sholat," ujar Maryamah.
Berkaitan dengan aksi yang sempat bersitegang, ia mengatakan pihaknya sebagai lembaga pengawas turun mengimbau agar massa pendukung tidak melakukan kampanye di rumah ibadah.
Namun kenyataannya, massa pendukung belum memahami aturan PKPU tersebut sehingga pihaknya turun melakukan pengawasan dengan menghimbau.
"Dalam PKPU tidak diperbolehkan kampanye di lingkungan rumah ibadah, sekolah. Paslon maupun pendukung boleh berada di rumah ibadah namun dengan catatan tidak membawa dan menampilkan citra diri, dan menjaga lisan untuk tidak berkampanye" katanya.
Baca juga: Elektabilitas AMIN Berhasil Ungguli Ganjar-Mahfud di Survei Indikator Politik, Begini Respons Anies
Adapun citra diri yang dimaksud dalam PKPU yakni tidak membawa segala bentuk atribut baik nomor urut Paslon dan gambar diri calon.
Maryamah menilai, jika citra diri Paslon peserta pemilu masuk ke dalam rumah ibadah maka dapat mengganggu konsentrasi dan kenyamana jamaah lainnya.
"Belum tentu kan semua jamaah yang hadir pilihannya sama. Masing masing kan tentu berbeda. Nah, ketika jamaah tersebut sholat namun melihat atribut Paslon tentu jadi tidak konsentrasi," ucapnya memberi contoh.
Pantauan TribunBatam.id, massa pendukung saat itu yang dilengkapi atribut citra diri paslon nomor urut 01 di Pilpres 2024 ada yang masuk ke dalam rumah ibadah.
Petugas Bawaslu terlihat berjaga di pelataran masjid.
"Kami menjalankan apa yang menjadi tugas kami untuk mengawasi dan menjalankan PKPU," tambahnya.
Penulis: Beres Lumbantobing
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Bawaslu Tegur Pendukung Anies Baswedan di Batam, Bawa Atribut Diri Masuk Masjid
Sumber: Tribun Batam
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.