Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Respons Wawali Solo soal Gibran Didesak Mundur dari Wali Kota Solo, Tak Keberatan Ditinggal Kampanye

Cuti yang diambil Gibran untuk keperluan Pilpres 2024 kini tengah menjadi sorotan.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews
Teguh Prakosa (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan). Cuti yang diambil Gibran untuk keperluan Pilpres 2024 kini tengah menjadi sorotan. 

"Jadi saya kira mana tanggung jawab sebagai kepala daerah dan sebagai calon ini harus dipikir dengan tenanan (sungguh-sungguh). Soalnya hidup hanya pilihan," jelasnya.

Saat ditanya apakah keberatan dengan tugas yang diemban selama Gibran cuti kampanye, Teguh menegaskan dirinya hanya kaki dan tubuh Pemkot Solo.

"Enggak, itu lho. Awak karo sikil iki mau lho (Badan dan kaki ini tadi lho)" papar dia.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Solo Teguh Prakosa. Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menanggapi desakan dari DPRD Solo soal Gibran.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Solo Teguh Prakosa. Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menanggapi desakan dari DPRD Solo soal Gibran. (TribunSolo.com/Ryantono)

Gibran akan Dilaporkan ke Bawaslu

TPD Ganjar Pranowo-Mahfud MD Kota Solo akan melaporkan Gibran ke Bawaslu terkait cuti saat melakukan kampanye.

Direktorat Saksi, Pengamanan Hasil Pemilu, Hukum, dan Advokasi TPD Ganjar-Mahfud Solo, Suharsono mengatakan, rencana pelaporan itu karena Gibran diduga melanggar aturan cuti kampanye.

“Kalau betul bahwa ada (dugaan) pelanggaran di situ, harusnya 1 hari tapi 3 hari berturut-turut, maka akan kami laporkan ke Bawaslu,” ujarnya di Balai Kota Solo, Selasa (16/1/2024), masih dari TribunSolo.com.

Suharsono pun akan mendorong Ketua DRPD Kota Solo, Budi Prasetyo, agar memanggil Gibran.

Rencana pelaporan TPD Ganjar-Mahfud itu mendapat tanggapan dari TKD Prabowo-Gibran.

Baca juga: Tak Hanya TKN & Projo, Golkar Juga Targetkan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran pada Pilpres 2024

Ketua TKD Prabowo-Gibran Solo, Ardianto Kuswinarno, mengatakan pihaknya masih menunggu realisasi rencana pelaporan TPD Ganjar-Mahfud.

“Saya menunggu saja. Kan dia baru mengumpulkan data-data," katanya, Selasa.

Kata Bawaslu Solo

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma, membenarkan cuti yang diambil Gibran kini menjadi sorotan.

“Iya (jadi perhatian)" ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa.

"Saya selalu koordinasi di tingkat Kota Surakarta, koordinasi dengan Prokompim di Setda Kota Surakarta,” lanjutnya.

Adapun pengambilan cuti tiga hari tersebut dilandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 pada pasal 34A ayat (1) poin d, yang berbunyi:

"Menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden melaksanakan cuti pada saat : ... d. selama masa Kampanye Pemilihan Umum atau cuti sesuai dengan kebutuhan."

Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka di acara 'PAKU Integritas, Penguatan Antikorupsi' untuk calon presiden dan calon wakil presiden tahun 2024 di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (17/1/2024).
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka di acara 'PAKU Integritas, Penguatan Antikorupsi' untuk calon presiden dan calon wakil presiden tahun 2024 di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024). (Istimewa)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved