Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Cak Imin Pastikan AMIN Bakal Evaluasi Total UU Cipta Kerja Jika Terpilih di Pilpres 2024

Cak Imin menilai aturan yang disusun dari proses omnibus law tersebut membuat buruh menjadi korban.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reza Deni
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar saat menghadiri sholawatan kebangsaan di Candipuro, Lampung Selatan, Senin (8/1/2024). 

Cak Imin menilai, pembahasan kenaikan upah harus melibatkan semua pihak dalam konsep tripartit agar tercipta rasa keadilan.

"Formula yang tidak bisa ditolak bahwa pada akhirnya tripartit itu yang terbaik, buruh, pengusaha, sama pemerintah berbicara termasuk dalam mengambil keputusan upah, regulasi, bahkan UU," ujarnya.

Namun, apa yang dikatakan oleh Cak Imin berbeda dengan fakta yang sebelumnya terjadi di lapangan.

Di mana partai yang ia pimpin, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut menyetujui RUU Omnibus Law dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kala itu, rapat paripurna pengesahan RUU menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung pada 5 Oktober 2020.

Ada tujuh fraksi yang menyetujui pengesahan tersebut, salah satunya PKB.

Kemudian enam partai lain ialah PDIP, Gerindra, NasDem, Golkar, dan PPP. Kemudian, PAN menyetujui dengan catatan sedangkan dua yang menolak ialah PKS dan Demokrat.

Menanggapi hal tersebut, Cak Imin menyebut keputusan fraksi PKB menyetujui RUU Omnibus Law menjadi UU karena kebijakan koalisi.

"Ya, itu 'kan bagian dari keputusan koalisi partai semua koalisi memutus seperti itu dan itu perintah dari koalisi dan jumlah kita tidak terlalu besar dan akhirnya diikuti oleh semua koalisi," jelasnya.

Meski begitu,Ketua Umum PKB itu menjanjikan UU Ciptaker akan dikaji ulang

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved