Pilpres 2024
Koalisi Masyarakat Sipil Merespons Upaya Kriminalisasi dalam Ekspresi Politik dan Agenda Pemilu
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan menilai bahwa iklim politik masa kampanye Pemilu 2024 semakin bernuansa mencekam
Ketiga, baik dari indikator pelapor, terlapor maupun materi yang dilaporkan ke kepolisian jelas menimbulkan masalah obyektivitas dan independensi Kepolisian yang menerima dan memeriksa laporan. Para pelapor rata-rata merupakan pendukung Paslon 02 yang terafiliasi dengan kekuasaan Presiden yang membawahi Kepolisian. Cawapres 02 adalah anak kandung Presiden. Sedangkan materi laporan terkait kegiatan sosialisasi dan kampanye oleh terlapor yang merupakan Paslon Oposisi (01 & 03). Kuat sekali nuansa politiknya dan berpotensi dipolitisasi proses hukumnya. Terlebih lagi, pihak Kepolisian sedang dalam sorotan publik akibat dugaan kuat ketidaknetralan Polri yang dibahas oleh Komisi III DPR-RI sebagaimana yang diangkat oleh Aiman.
Baca juga: Buat Resah Warga, Spanduk Kampanye Urakan Negara Berantakan di Karanganyar Dicopot Satpol PP
Berdasarkan hal itu, maka Koalisi mendesak Presiden dan Kapolri agar memerintahkan penghentian terhadap seluruh proses hukum yang bernuansa politik atas oposisi maupun terhadap kegiatan sosialisasi dan kampanye Pemilu.
Pernyataan ini kami sampaikan demi untuk memastikan obyektivitas penegakan hukum Kepolisian, termasuk menjaga netralitas Polri dan juga demi terselenggaranya Pemilu yang bebas, jujur dan adil.
Untuk diketahui Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), IMPARSIAL, KontraS, YLBHI, WALHI, ELSAM, Amnesty Internasional, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, ICJR, LBH Pos Malang, Centra Initiative, Setara Institute, ICW, HRWG, Public Virtue
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.