Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Jokowi Sudah Dapat Info Alasan Surat Suara untuk WNI di Taiwan Telah Dikirim: Biar KPU yang Jelaskan

Jokowi mengaku sudah mendapat informasi tentang itu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kolase Tribunnews.com
Ketua KPU Hasyim Asyari dan Desain Surat Suara Pilpres - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Taiwan sudah menerima surat suara Pilpres dan Pileg DPR RI di Pemilu 2024, begini klarifikasi dari KPU RI. 

Akan tetapi, secara total, 62.552 surat suara telah dikirim secara prematur kepada 31.276 pemilih di Taiwan.

Situasi ini juga direkam oleh salah seorang pemilih di Taiwan yang telah mendapatkan amplop berisi dua surat suara (pilpres dan pileg DPR RI) itu.

Video tersebut viral di media sosial.

Terkait kasus ini, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo meminta Komisi II DPR RI segera memanggil KPU untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

Ia merasa lucu jika alasannya karena kelalaian.

"Saya kira Komisi II (DPR RI) harus segera memanggil KPU dan mengklarifikasi itu, karena lalai itu rasanya agak lucu gitu, ya," kata Ganjar saat ditemui di Pasar Rakyat Kebon Agung, Ngesrep, Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah Sabtu (30/12).

Ganjar menyampaikan, kelalaian seharusnya tidak terjadi karena segalanya sudah terjadwal sejak awal, meski jadwal pemungutan suara di luar negeri, termasuk Taipei, bisa dilaksanakan lebih awal beberapa hari dari Indonesia.

"Lalai itu agak lucu, karena pasti persiapannya sudah terjadwal. Masa ada yang lalai gitu, ya. Itu kurang cermat itu," tuturnya.

Senada dengan Ganjar, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengusulkan kepada Komisi II DPR RI agar segera melakukan pemanggilan ke KPU buntut kasus tersebut.

"Ada atau tidak ada laporan, maka DKPP wajib segera melakukan pemeriksaan terhadap komisioner KPU dan jajarannya," kata Junimart.

Junimart juga menyatakan heran terhadap jajaran KPU, yang menganggap surat suara yang terdistribusi ke WNI sebagai kelalaian.

Ia curiga ada oknum KPU yang melakukan kesengajaan.

"Apakah lembaga KPU yang khusus mengurusi kepemiluan dengan segampang itu menyatakan adanya kelalaian? Secara naluri hukum saya lebih cenderung menyatakan bahwa oknum KPU dan jajarannya memenuhi unsur kesengajaan," katanya.

Menurut Junimart, hal ini sudah mengarah untuk mendahului masa pencoblosan.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun meminta semua pihak untuk bekerja secara independen dan profesional.

“Saya dari unsur pimpinan di Komisi II DPR RI pada pembukaan sidang setelah reses meminta segera memanggil para penyelenggara Pemilu termasuk Kemendagri untuk meng-clear-kan ini dalam Rapat Dengar Pendapat terbuka untuk umum. Bukan berpotensi membuka peluang kecurangan Pemilu lagi, akan tetapi mengarah ke indikasi pengarahan mendahului pencoblosan," katanya.(tribun network/fik/rht/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved