Pemilu 2024
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Jember Soroti Demoralisasi Demokrasi di Indonesia
Menurut Firdaus, praktik dinasti politik menutup adanya persaingan dalam suatu kontestasi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jember menyoroti kemerosotan moral pada kehidupan demokrasi yang terjadi di Indonesia kini.
Ketua Bidang Hikmah PC IMM Jember, Ahmad Firdaus menyatakan bahwa, kemerosotan moral itu terjadi karena tumbuhnya dinasti politik.
"Indonesia hari ini memperlihatkan demoralisasi demokrasi, praktik politik yang tanpa nilai-nilai etika dan moral, jauh dari visi keummatan," kata Firdaus dalam keterangannya, Sabtu (23/12/2023).
Menurut Firdaus, praktik dinasti politik menutup adanya persaingan dalam suatu kontestasi.
Apalagi, jika ada berbagai macam kemudahan dan keistimewaan, dalam proses demokrasi yakni pemilu.
"Dinasti politik memang bukan soal prosedur tetapi soal etika dan moral," ujar dia.
Kondisi itu, kata Firdaus, telah membuat Indonesia terjatuh dalam kemunduran demokrasi, yang dapat dilihat dari beberapa aspek.
Mulai dari adanya keputusan capres/cawapres yang menguntungkan golongan tertentu, supremasi hukum yang pandang bulu.
Hal ini menurutnya telah menumbuhkan oligarki dan melahirkan banyak kebijakan yang lekat akan kolusi dan nepotisme yang membuat rakyat terdiskriminasi.
Sebab itu, IMM Jember menolak segala bentuk keputusan/kebijakan yang lekat akan kolusi dan nepotisme yang dapat menumbuh suburkan dinasi politik.
Selain itu IMM Jember juga menuntut negara untuk menegakkan supremasi hukum yang sebenar-benarnya.
"Menyerukan kepada masyarakat, khususnya generasi muda untuk cerdas dan cermat dalam menganalisa informasi dan selektif dalam memilih pemimpin di negara ini agar tidak terbelenggu dalam politik dinasti," pungkas dia.
Isu politik dinasti
Isu politik dinasti mencuat ketika Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka akhirnya menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Hal ini menjadi polemik lantaran adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca juga: Penegakan Hukum dalam Dinasti Politik Jokowi di Tengah Pencalonan Gibran sebagai Cawapres
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.