Pilpres 2024
Arena Debat Cawapres Pindah ke Hotel, Disiapkan Podium
Acara debat akan tetap berlangsung selama 150 menit dan durasi khusus debat selama 120 menit.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Debat antara para calon wakil presiden (cawapres) pada 22 Desember 2023 tidak lagi digelar di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI seperti debat pertama antara calon presiden (capres) pada Selasa (12/12) lalu.
KPU RI akan memindahkan arena debat edisi kedua nanti ke sebuah hotel di Jakarta.
"Untuk lokasi kita akan ketemu dengan pihak TV pool penyelenggaranya. Karena ada
beberapa usulan. Di hotel. Di Jakarta," kata anggota KPU RI August Mellaz Mellaz di
kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Namun KPU belum memutuskan lokasi detailnya.
KPU akan berkoordinasi dengan beberapa pihak sebelum membuat keputusan.
Tak hanya memindahkan arena debat ke hotel, KPU juga mempertimbangkan
menyediakan podium bagi para capres dan cawapres pada debat-debat berikutnya.
August mengatakan rencana tersebut akan dibahas.
Jika dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan podium akan disediakan.
"Ini [pengadaan podium di panggung debat] kita bicarakan," kata August.
Baca juga: Cak Imin Dianggap Mahfud Lawan Debat Terberat, Anies: Punya Kompetensi, Bukan Muncul Mendadak
Adapun terkait format debat, August memastikan tidak ada yang berubah.
Acara akan tetap berlangsung selama 150 menit, dan durasi khusus debat selama 120 menit.
"Format debat tidak mengalami perubahan. Jadi untuk debat kedua, nanti bisa
diteruskan ketiga, keempat, kelima," ujarnya.
Debat akan dibagi menjadi 6 segmen.
Setiap calon dapat saling sanggah dalam 4 segmen, yaitu pada segmen 2,3,4 dan 5.
Sementara pada segmen 1, khusus pemaparan visi dan misi.
Adapun segmen ke-6 penyampaian pernyataan pamungkas setiap calon.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.