Pilpres 2024
Survei Terbaru Elektabilitas Capres-cawapres di Luar Jawa Menurut 3 Lembaga Survei
Tiga lembaga survei itu diantaranya Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator, dan Litbang Kompas.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desember 2023 atau sekitar dua bulan menjelang hari pemungutan suara di Pilpres 2024, sejumlah lembaga survei mempublikasikan temuan terbaru elektabilitas calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Tiga lembaga survei itu diantaranya Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator, dan Litbang Kompas.
Selain mempublikasikan survei secara nasional juga ada hasil survei elektabilitas capres-cawapres per wilayah atau per daerah.
Seperti diketahui ada tiga kontestan peserta Pilpres 2024 yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Muhaimin.
Baca juga: Mengukur Peta Kekuatan Partai Islam di Pemilu 2024
Kemudian nomor urut 02 Prabowo-Gibran dan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud.
Tiga pasangan calon itu masing-masing memiliki basis pemilih di daerah tertentu.
Selengkapnya berikut elektabilitas capres-cawapres 2024 di luar Jawa versi LSI, Indikator, dan Litbang Kompas:
1. Lembaga Survei Indonesia (LSI)
Survei LSI dirilis pada Minggu (10/12/2023).
Survei ini dilakukan pada 3-5 Desember 2023 dengan jumlah responden sebanyak 1.426 dengan margin of error 2,6 persen.
Secara nasional elektabilitas Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan sebesar 45,6 persen.
Disusul Ganjar-Mahfud dengan perolehan 23,8 persen.
Terakhir ada Anies-Muhaimin dengan elektabilitas sebesar 22,3 persen.
Namun di luar Jawa pasangan Prabowo-Gibran tampak mendominasi di atas angka 40 persen.
a. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Survei Capres
Elektabilitas Capres 2024
Survei Elektabilitas Capres
Update Survei Elektabilitas Capres
Pilpres 2024
survei capres terbaru
hasil survei capres
Survei Capres LSI
Survei Capres 2024
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.