Pemilu 2024
Ridwan Mansyur Siap Tangani Perkara Pemilu 2024
Ridwan mengatakan setelah menjadi Hakim MK dirinya harus siap dengan segala tugas ke depan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ridwan Mansyur telah sah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Ridwan mengatakan setelah menjadi Hakim MK dirinya harus siap dengan segala tugas ke depan.
Salah satunya dalam menangani perkara yang berkaitan dengan Pemilu.
"Seperti tahun sebelumnya ketika ada event, (Pemilu) seperti ini kita harus siap, Insya Allah saya sudah menyiapkan diri karena dengan pengalaman saya sebagai hakim di MA Insya Allah saya siap bergabung dengan hakim yang lain bersama-sama menyelesaikan perkara yang diajukan ke MK," katanya.
Baca juga: Komentar Jimly dan I Gede Palguna, Ridwan Mansyur Dilantik Jokowi Jadi Hakim Konstitusi
Ia mengatakan dalam menghadapi Pemilu 2024, MK terus melakuan persiapan.
Sehingga pada saat ada yang mengajukan perkara di MK dapat ditangani dengan baik.
"Ini kita pelajari itu sehingga kita menyiapkan majelisnya, menyiapkan juga tempat
sidangnya, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama lagi itu bisa selesai sehingga kita bisa melaksanakan sidang dan bisa menerima kedatangan masyarakat publik dan pihak-pihak itu dengan lebih baik," katanya.
Dalam menghadapi Pemilu, pihaknya kata Ridwan belajar dari kejadian sebelumnya.
Dalam menangani perkara, MK juga telah melakukannya secara transparan.
"Mudah-mudahan dengan itu kita bisa menghasilkan putusan yang sebaik-baiknya
memenuhi rasa keadilan," katanya.
Ridwan tidak khawatir bila nanti ada banyak gugatan perkara yang diajukan ke MK berkaitan dengan Pemilu legislatif.
Sepanjang gugatan tersebut memenuhi syarat, kata dia, maka akan diadili di MK.
"Tapi kan ada tahapan-tahapannya apakah perkara yang diajukan itu sudah memenuhi persyaratan untuk disidangkan dan diperiksa serta diputus oleh majelis hakim," pungkasnya.
Mantan Hakim Konstitusi Jimly Asshiddiqie merespons terkait Ridwan Mansyur resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Ridwan Mansyur menggantikan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul, yang purna tugas karena telah memasuki usia pensiun hakim konstitusi, yakni 70 tahun, pada Desember 2023.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.