Senin, 29 September 2025

Pemilu 2024

KSAL TNI Muhammad Ali Utamakan Profesionalitas untuk Netralitas di Pemilu 2024

Muhammad Ali mengatakan pihaknya bakal tetap mengutamakan profesionalitas dalam bersikap netral di Pemilu 2024.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam jumpa pers di Komplek Satuan Koarmada I Pondok Dayung, Jakarta Utara, Selasa (5/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan pihaknya bakal tetap mengutamakan profesionalitas dalam bersikap netral di Pemilu 2024.

"Kita profesionalisme yang utama. Kita adalah tentara rakyat, untuk rakyat, dari rakyat, untuk kita tetap netral," ujar Ali kepada awak media di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

Ia menegaskan sedari dulu TNI AL dikenal dengan netralitasnya dan tidak mengurusi ihwal politik praktis.

Dalam hal meningkatkan profesionalisme dan tidak terlibat dalam netralitas, Ali mengatakan pihaknya terus memfokuskan latihan bagi para tentara.

"Makanya dalam beberapa bulan terkahir ini saya latihan, latihan, latihan terus. Jadi fokus pada tugas pokok dan tugas tambahan yang kita emban," pungkasnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hingga saat ini masih berdiskusi dengan TNI ihwal mekanisme hukum terkait netralitas.

Baca juga: Peringatan Hari Armada Terpusat di Jakarta, Tampilkan Atraksi Pesawat Hingga Reog Ponorogo

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menejelaskan mekanisme netralitas tersebut sudah ada. Namun masih banyak yang harus diperbaiki dari sisi perlakuan hukum.

"Kendalanya misalnya ada aturan yang harus kita obrolkan lagi dengan teman-teman TNI. Kita lagi diskusi," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jumat (24/11/2023).

"Tentu sekarang sudah ada mekanismenya. Pertama, perbaikan-perbaikan mekanisme dibicarakan," sambungnya.

Bagja mengungkapkan mekanisme perlakuan hukum terkait netralitas TNI berbeda dengan Polri yang hanya bakal mengarah ke ranah etik.

Berbeda dengan Polri, lanjutnya, jika TNI terbukti melanggar netralitas maka akan diarahkan ke salah satu jalur antara etik atau pidana militer.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan