Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Bawaslu Minta KPU Atur Debat Capres Cawapres Selaras Undang-Undang

Bawaslu masih memastikan apakah benar terjadi perubahan format debat capres cawapres, KPU diingatkan agar debat sesuai ketentungan UU.

Tribunnews.com/ Ibriza
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023). Bawaslu RI meminta supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk soal format debat capres cawapres.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk soal format debat capres cawapres. 

Hal ini merupakan satu di antara upaya Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran. 

"Bawaslu itu dalam konteks hari ini memastikan KPU untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Bandung, Senin (5/12/2023).  

Adapun peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, lanjutnya, adalah tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. 

"Sehingga dalam konteks ini tentu langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu, mengingatkan KPU untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran," tuturnya.

"Karena ketentuan undang-undang dipahami oleh semua orang gitu ya," sambung Lolly. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu mencontohkan Peraturan KPU (PKPU) yang dibuat pasti selaras dengan aturan di atasnya. Dalam konteks format debat pun harusnya demikian. 

Hingga saat ini pihak Bawaslu sendiri masih memastikan apakah benar terjadi perubahan format debat capres cawapres ini. 

"Nah, saat ini kami sedang memastikan apakah betul ada perubahan format itu, misalnya apakah dengan berbagai keluhan yang terjadi, kemudian langkah-langkah yang dilakukan KPU apa, itu juga sedangkan kami (selidiki) sendiri," pungkasnya. 

Baca juga: Format Debat Belum Ketok Palu, KPU Bakal Panggil Ulang Timses Capres-Cawapres

Debat perdana capres cawapres bakal berlangsung di KPU RI, Jakarta.

Ketua KPU Hasyim mengonfirmasi ihwal debat bakal berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023, pukul 19.00 WIB

"Iya benar, rencananya demikian," kata Hasyim saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).

KPU RI telah merancang tema debat capres cawapres peserta Pilpres 2024. Adapun berikut tema debat capres cawapres Pilpres 2024:

- Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

- Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved