Pilpres 2024
Timnas AMIN Bantah Usul Hilangkan Debat Khusus Cawapres
Tim Nasional Pemenangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) membantah mengusulkan penghilangan debat khusus cawapres.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Nasional Pemenangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) membantah mengusulkan penghilangan debat khusus cawapres.
Wakil Ketua Timnas AMIN Nihayatul Wafiroh memberi penjelasan terkait polemik perubahan format debat capres dan cawapres.
Baca juga: Respons Mahfud MD soal Tak Ada Debat Khusus Cawapres Seperti 2019
Dijelaskan Nihayatul, Timnas AMIN mengusulkan capres dan cawapres selalu dihadirkan dalam setiap rangkaian debat.
"Dalam pertemuan FGD oleh KPU di 29 November 2023, TIMNAS AMIN menyampaikan ide awal dalam diskusi FGD tersebut bahwa sebaiknya dalam setiap agenda debat, pasangan capres-cawapres selalu dihadirkan dalam seluruh rangkaian debat. Namun bukan menghilangkan debat cawapres," kata Nihayatul dalam keterangannya Senin (4/12/2023).
Dalam usulan Timnas AMIN itu, kehadiran paslon secara lengkap tetap penting sekalipun hanya capres atau cawapres saja yang tengah berdebat.
Artinya, kata Nihayatul, jika agenda debat yang sedang berlangsung adalah antara cawapres, maka capres bisa tetap dihadirkan meskipun sebagai audiens dan tidak untuk berdebat sama sekali.
"Usulan kami untuk Hadir berpasangan lengkap bukan berarti hadir untuk berdebat, serta juga bukan berarti menghilangkan debat antara cawapres," ucap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu.
Baca juga: Debat Khusus Cawapres Ditiadakan pada Pemilu 2024, Cak Imin dan Mahfud MD Buka Suara
Selain itu, dalam FGD tanggal 29 November 2023 di KPU, Timnas AMIN mencatat usulan dari tim paslon 02, agar format debat hanya berupa pemaparan dan pendalaman dokumen visi-misi saja.
"Ini berarti format debat hanya melibatkan tanya-jawab antara paslon dengan moderator dan panelis, serta menghilangkan sanggahan antar paslon secara keseluruhan," kata Nihayatul.
"Menurut tim paslon 2, debat dengan model saling menanggapi antar paslon akan menghabiskan banyak waktu tanpa ada kesempatan menjelaskan visi dan misi masing-masing paslon," lanjut dia.
Nihayatul menambahkan, dalam kesempatan yang sama Timnas AMIN telah dengan tegas menolak usulan tim paslon 02.
Sebab, menurutnya, jika disetujui akan membatasi pengenalan pemilih terhadap kualitas utuh para paslon, serta terkesan ingin memberikan kenyamanan berlebih pada paslon tertentu.
"Penolakan serupa juga diutarakan oleh tim paslon 03," tandasnya.
Format Debat Diubah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan debat calon wakil presiden dilaksanakan agar pemilih bisa melihat kapasitas para calon pemimpin negeri.
Debat cawapres, kata dia, tetap dilaksanakan karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.