Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Pencetakan Surat Suara di Beberapa Dapil Ditunda Imbas Adanya 39 Sengketa Proses Pemilu

Ada 39 sengketa proses pemilu yang disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI jadi kendala dalam pemenuhan logistik tahap II.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin. 

Laporan Wartawann Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada 39 sengketa proses pemilu yang disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI jadi kendala dalam pemenuhan logistik tahap II.

Sengketa proses pemilu ini pun membuat proses cetak surat suara pada beberapa daerah pemilihan tertunda.

Dari keterangan yang dirilis KPU, sengketa proses pemilu itu kini tersisa dua sengketa.

Di antaranya Dapil DPD yang meliputi Sumatra Barat dan Pemilu DPRD Provinsi yang meliputi Kalimantan Utara 1.

Sementara itu sisanya sudah diselesaikan dan proses cetak surat suara dilanjutkan.

“Sengketa pemilu sebagaimana tersebut telah selesai prosesnya sejumlah 37 daerah pemilihan, sehingga dapat dilanjutkan proses pencetakan,” ujar Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Kominfo Kumpulkan Data dan Informasi Untuk Penanganan Dugaan Kebocoran Data KPU

Berikut rincian sengketa proses pemilu selama pemenuhan logistik pemilu tahap II yang sudah terselesaikan:

Pemilu DPR meliputi:

1. Jawa Barat VIII;

2. Jawa Barat X;

3. Banten III;

4. Jawa Timur I;

5. Jawa Timur IV;

6. Nusa Tenggara Barat II;

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved