Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

Data Pemilih Bocor, Dijual Seharga Rp1 Miliar, KPU dan Tim Gugus Tugas Selidiki Kebenaran

DPT milik KPU diduga bocor. Tengah diusut KPU, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kriminal Siber Polri, dan Kemenkominfo.

Tribunnews.com/Mario Christian Suma
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (30/10/2023). DPT milik KPU diduga bocor. Tengah diusut KPU, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kriminal Siber Polri, dan Kemenkominfo. 

TRIBUNNEWS.COM - Data daftar pemilih tetap (DPT) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga bocor.

Kini, KPU tengah bergerak untuk mengusut kebenaran kabar ini. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Ia mengatakan, tim KPU dan gugus tugas yang terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kriminal Siber Polri, dan Kemenkominfo sedang bekerja untuk mengusut masalah ini.

"Tim KPU dan Gugus Tugas (BSSN, Cyber Crime Polri, BIN, dan Kemenkominfo) sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan sebagaimana pemberitaan tersebut," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: KPU dan Tim Gugus Tugas Telusuri Kebenaran Kebocoran Data DPT Pemilu 2024

Hasyim menyatakan, data DPT Pemilu 2024 dalam bentuk softcopy tak hanya berada di data center KPU.

Partai politik peserta Pemilu 2024 dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga memilikinya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan mengapa peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu memiliki data tersebut, yaitu sesuai UU Pemilu.

"Data DPT Pemilu 2024 (dalam bentuk softcopy) tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," ungkapnya.

Secara terpisah, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan kebocoran data itu diketahui oleh pihaknya setelah melakukan patroli siber.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar.

"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami," kata Adi saat dihubungi, Rabu.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Alvin Lim soal pernyataan 'Kejaksaan Sarang Mafia', Selasa (30/9/2023).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Alvin Lim soal pernyataan 'Kejaksaan Sarang Mafia', Selasa (30/9/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Ia menyebut, temuan dugaan kebocoran data itu juga tengah diselidiki oleh Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Selain itu, Adi Vivid mengatakan, koordinasi terus dilakukan penyidik dengan KPU soal temuan tersebut.

"Saat ini, Team CSIRT sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk berkordinasi sekaligus melakukan penyelidikan," terangnya.

Informasi kebocoran data milik KPU itu diketahui dari akun Jimbo di situs peretasan BreachForums yang diduga didapat dari situs KPU pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 09.21 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan