Pilpres 2024
Soal Aturan Menteri-Wali Kota Tak Perlu Mundur saat Maju Pilpres, Ganjar: PR untuk Jaga Integritas
Capres Ganjar Pranowo menilai baik aturan dari Presiden Jokowi soal menteri hingga wali kota tak perlu mundur saat maju Pilpres 2024.
Sebagaimana diketahui dari ketiga pasangan capres-cawapres yang mengikuti Pilpres 2024, terdapat 4 pejabat negara yang hingga kini masih aktif.
Pertama adalah cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Kedua ada capres nomor urut dua, Prabowo Subianto yang masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi.
Ketiga, cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka yang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta atau Solo.
Keempat yakni cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD yang menjabat sebagai Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi.
Baca juga: Besok Kampanye Terbuka Dimulai, Anies Awali dari Jakarta, Ganjar ke Merauke, Prabowo di Jabodetabek
Prabowo dan Gibran Belum Ambil Cuti Kampanye
Di sisi lain pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dipastikan tidak akan ambil cuti selama masa kampanye di Pilpres 2024 yang akan dimulai pada Selasa (28/11/2023) besok.
Prabowo tetap akan aktif menjadi Menteri Pertahanan RI. Begitu juga dengan Gibran sebagai Wali Kota Solo.
"Karena beliau masih menjabat aktif menjadi menteri pertahanan dan Mas Gibran masih menjabat aktif sebagai wali kota. Besok masih bekerja seperti biasa, tidak mengambil hak cuti," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Cak Imin Mulai Cuti Besok, Sowan ke Ibu Sebelum Kampanye
Nusron mengungkapkan alasan keduanya tidak mengambil cuti selama masa kampanye.
Dia menyebut Prabowo-Gibran tetap ingin melayani masyarakat dan menjalani tugas negara.
"Keduanya bekerja melayani rakyat, menjalankan tugas negara dengan sebaik-baiknya," katanya.
Lebih lanjut, Nusron menambahkan nantinya Prabowo maupun Gibran hanya mengambil cuti saat dibutuhkan saja selama masa kampanye.
"Cuti kampanye dilakukan saat dibutuhkan untuk cuti, ya dia cuti, bisa akhir pekan, bisa awal pekan. Pokoknya saatnya dibutuhkan, kan undang-undang memperbolehkan cuti sewaktu-waktu dibutuhkan. Kalau memang dinyatakan belum ada keperluan cuti, ya bekerja seperti biasa," tukasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo dan Gibran Belum Ambil Cuti Kampanye, Tetap Aktif Jadi Menhan dan Wali Kota Solo, serta tayang di WartaKotalive.com dengan judul Menteri-Wali Kota Tak Perlu Mundur saat Maju Pilpres, Ganjar: PR Besar Tidak Manfaatkan Jabatan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(WartakotaLive.com/M. Rifqi Ibnumasy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.