Pemilu 2024
KPU: Parpol Belum Beri Perhatian Besar untuk Pencalegan Penyandang Disabilitas
Komisioner KPU Idham Holik mengungkapkan pihaknya telah mengimbau partai politik untuk mengedepankan para penyandang disabilitas menjadi cale
Tantowi mendorong agar terjadi perubahan pandangan oleh partai politik maupun pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam melihat penyandang disabilitas dari objek menjadi subjek dalam Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta mengatakan bahwa pemilu inklusif adalah pemilu yang diselenggarakan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua warga negara yang telah berhak memilih, tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, penyandang disabilitas, status sosial ekonomi, dan lain-lain.
"Karena itu, Pemilu 2024 harus diselenggarakan secara inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.