Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2024

Ganjar Kritik Penegakan Hukum Era Jokowi, PKS Sindir Gara-gara Kecewa Hingga Pembelaan Mahfud MD

Rapor merah penegakan hukum dan HAM pemerintahan Jokowi yang diberikan Ganjar Pranowo mengundang sindiran PKS hingga Mahfud MD beri pembelaan.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menunjukkan nomor urut 3 saat pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). 

Seharusnya, yang berhak menyatakan hal itu adalah PKS yang sudah 10 tahun beroposisi.

Dia menyampaikan kritikan Ganjar kepada Jokowi hanya karena kecewa tidak mendapat dukungan di Pilpres 2024.

Padahal sebelumnya, Ganjar sempat terus memuji pemerintahan Presiden Jokowi.

"Kalau PKS sih, kalau pondasi kritik 5 tahun 10 tahun ini sudah oposisi. Jadi kritiknya itu bukan gara-gara kecewa. Kritiknya tuh objektif yang dilakukan. Jangan kemarin puji-puji sekarang maki-maki hanya karena tidak didukung. Kalau PKS itu ngga gitu," kata Jazuli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

PKS, kata Jazuli, berbeda dengan Ganjar yang baru-baru ini melemparkan kritik kepada Jokowi.

Menurutnya, PKS selalu memberikan evaluasi terhadap pemerintahan Jokowi setiap 5 tahun sekali.

"Kita buat buku putih. Ada buku putihnya. Jadi sisi hukum, sisi demokrasi, itu kan mengalami penurunan. Itu bukan bahasa saya lho, silakan cek di lembaga internasional. Kualitas demokrasi Indonesia mengalami penurunan, kualitas penegakan hukum juga mengalami penurunan," katanya.

Karena itu, Jazuli pun mempertanyakan alasan Ganjar baru melontarkan kritik kepada Presiden Jokowi setelah tidak mendapatkan 'endorsement' di Pilpres 2024.

Padahal, masalah ini sudah terjadi sejak 9 tahun terakhir kepemimpinan Jokowi.

"Saya tidak mau menilai hati orang. Tapi kalau jujur, kenapa dia (Ganjar) baru bilang begitu?" ujar Jazuli.

Pembelaan Mahfud MD

Menyikapi polemik penilaian Ganjar Pranowo tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim bahwa rapor merah diberikan karena eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar etik berat oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada 7 November lalu.

"Skala 5 dari 10 itu sesudah putusan Majelis (Kehormatan) Mahkamah Konsitusi kan," kata Mahfud ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (19/11/2023) dilansir dari kompas.com.

Menurutnya, rapor merah itu diberikan bukan berarti kinerjanya sebagai Menko Polhukam meragukan.

Ia lantas mengutip hasil survei Litbang Kompas yang menempatkan kepuasan masyarakat di bidang politik dan keamanan lebih tinggi ketimbang kepuasan masyarakat secara umum terhadap kinerja pemerintahan Jokowi.

"Kalau mau objektif Anda lihat hasil survei Kompas terakhir. Penegakan hukum itu 64, tertinggi sepanjang pemerintahan Pak Jokowi. Bidang politik dan keamanan 76, tertinggi sepanjang pemerintahan Pak Jokowi. Dan itu Menko Polhukam-nya saya," ujar Mahfud.

"Kepuasan terhadap pemerintah 73, tapi bidang Polkam itu 76. Itu survei Kompas, buka saja survei Kompas yang terakhir, Litbang Kompas," ujarnya. (tribunnews.com/ Igman/ Umam/ kompas.com)

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved