Pilpres 2024
Ganjar-JK Sepakat Skor 5 Untuk Jokowi Terkait Penegakan Hukum, Puan Maharani Bilang Begini
JK sependapat dengan pernyataan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo yang memberi nilai 5 soal penegakan hukum
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengaku sependapat dengan pernyataan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo yang memberi nilai 5 soal penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan JK usai menerima kedatangan Ganjar di kediamannya, di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu sore.
"Soal hukum ini ya seperti dikatakan, kalau di Makassar saya baca, Pak Ganjar mengatakan (memberi nilai) 5 gitu, kan. Ya saya kira Anda juga mungkin sependapat itu, terutama karena suasana terakhir ini kan," kata JK.
Baca juga: Ganjar Pranowo ke JK: Kalau Nanti Dukung Saya Juga Boleh, Pak
"Ini yang menentukan bangsa ke depan. Sangat penting sekali," sambung dia.
Jusuf Kalla kemudian mengungkapkan, dia menginginkan Indonesia aman hingga target Indonesia Emas pada 2045 dapat tercapai.
Meski demikian, JK mengingatkan, agar bisa mencapai target tersebut, sejumlah syarat harus dipenuhi. Di antaranya, dia menyinggung soal sikap adil dan netralitas.
"Kita ingin menjaga bangsa negara ini aman ke depan mencapai tahun 2045 seperti diinginkan pak Jokowi. Tetapi syaratnya ialah berlaku adil, berlaku netral, begitu tidak, maka bangsa ini akan mengalami masalah," ungkap Jusuf.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengkritik penegakan hukum era Presiden Jokowi.
Ganjar Pranowo menyebut nilai rapor penegakan hukum serta hak asasi manusia (HAM) pemerintahan Presiden Jokowi saat ini jeblok.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu memberi nilai rapor lima untuk era Presiden Jokowi atas penegakan hukum yang terjadi saat ini.
Padahal, sebelumnya Ganjar Pranowo sempat memberi nilai 8.
Ganjar Pranowo mengungkapkan, pengurangan skor penilaian itu karena banyaknya suara dari masyarakat yang masuk ke Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Menurutnya, masyarakat selalu berbicara soal kepastian hukum, penegakan hukum, dan hukum harus tegak lurus di era Presiden Jokowi.
Baca juga: JK: Bagi Yang Tak Melaksanakan Pemilu dengan Baik dan Adil, Maka Berat Hukuman Dunia dan Akhirat
"Nah tentu dengan kejadian terakhir putusan MK tidak seperti kejadian (penilaian) sebelumnya. Jadi turun lah skornya" kata Ganjar.
Dalam kesempatan, Jusuf Kalla menyinggung akan hukuman yang bisa didapat para pejabat negara jika tidak taat pada peraturan Undang-undang.
Termasuk, dalam menjalankan aturan terkait Pemilu 2024, mendatang.
JK lantas mengingatkan bahwa mereka pejabat disumpah sebelum menerima jabatan. Sumpah itu pun akan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun akhirat.
"Jadi apabila ada pejabat tingkat apapun, ini tidak berlaku adil. Maka dia melanggar sumpahnya. Dan sumpahnya selalu ada Alquran atau Injil di atasnya," kata JK.
"Jadi berat sekali hukumannya, bukan saja hukuman dunia tapi juga akhirat bagi siapa saja yang melaksanakan pemilu ini tidak sebaik baik dan seadil adilnya," sambung dia.
Politisi senior Partai Golkar ini menilai, hendaknya semua pihak memiliki pandangan yang untuk mewujudkan bangsa yang lebih baik.
Baca juga: Sudirman Said Sebut JK Tak Bisa Bergabung ke Timnas AMIN: Kami Ingin Jaga Netralitas PMI
Salah satu wujud nyata pembangunan bangsa yang baik, menurut dia, adalah terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kita bisa berbeda. Beda pilihan politik, tapi tidak dalam berbeda pilihan negara. Itu yang penting," jelas JK.
Ganjar Pasti Punya Data
Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan Ganjar pasti memiliki data sehingga menyebut bahwa penegakan hukum di era Joko Widodo (Jokowi) berada pada angka lima.
Hal itu disampaikan Puan usai bertemu Presiden Jokowi bersama empat ketua parlemen negara anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/11).
"Ya Pak Ganjar menyampaikan hal tersebut pasti mempunyai data yang beliau sampaikan," kata Puan.
Puan menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berjalan dengan baik dan sesuai dengan Koridor. Hukum harus adil tanpa membeda-bedakan.
"Yang bisa saya sampaikan adalah bahwa semua penegakan hukum yang ada di Indonesia tentu saja harus berjalan dengan baik, sesuai dengan koridornya, tanpa membeda bedakan atau kemudian ada tebang pilih," paparnya.
Baca juga: Ganjar Beri Skor Rendah Penegakan Hukum di Era Jokowi: Gerindra Singgung Mahfud, PDIP Beri Pembelaan
Puan berharap siapapun Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih nantinya dapat membawa hukum Indonesia ke arah yang lebih baik. Hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa terbang pilih.
"Jadi memang ke depan saya berharap bahwa siapapun yang jadi pilihan rakyat, harus menjalankan hukum secara baik, benar, jujur, adil sesuai dengan koridor tanpa ada tebang pilih," pungkasnya.
Sementara, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid turut mengomentari pernyataan Ganjar Pranowo bahwa penegakan hukum di era Jokowi jeblok.
Nusron mengatakan ada baiknya penilaian terhadap disampaikan ke Mahfud MD selaku Menkopolhukam.
Baca juga: Kunjungi Kota Sorong Papua, Ganjar Pranowo Terima Aspirasi Soal Hunian Tak Layak hingga Pendidikan
"Tanggapan saya, sebaiknya Mas Ganjar menyampaikan itu sama Pak Mahfud MD," kata Nusron kepada awak media di Arena GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu.
Menurutnya Mahfud MD orang yang paling bertanggungjawab atas penilaian penegakan hukum di Indonesia.
"Menkopolhukam yang paling bertanggung jawab penegakan hukum kan Pak Mahfud MD. Jadi sebaiknya Mas Ganjar tolong menanyakan itu kepada Pak Mahfud MD," jelasnya. (Tribun Network/ Yuda).
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Wakil Presiden
Jusuf Kalla
Ganjar Pranowo
penegakan hukum
Presiden Joko Widodo
SDG16-Damai, Adil dan Lembaga Tangguh
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.