Pilpres 2024
JK: Bagi Yang Tak Melaksanakan Pemilu dengan Baik dan Adil, Maka Berat Hukuman Dunia dan Akhirat
JK lantas mengingatkan bahwa mereka pejabat disumpah sebelum menerima jabatan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) menyinggung akan hukuman yang bisa didapat para pejabat negara jika tidak taat pada peraturan Undang-undang.
Termasuk, dalam menjalankan aturan terkait Pemilu 2024.
JK lantas mengingatkan bahwa mereka pejabat disumpah sebelum menerima jabatan. Sumpah itu pun akan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun akhirat.
Baca juga: Saat JK-Ganjar Saling Tebar Senyum di Pertemuan Brawijaya Sore Ini
Hal itu disampaikan JK usai menerima kunjungan silahturahmi Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo di kediaman di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (19/11/2023) sore.
"Jadi apabila ada pejabat tingkat apapun, ini tidak berlaku adil. Maka dia melanggar sumpahnya. Dan sumpahnya selalu ada Alquran atau Injil di atasnya," kata JK.
"Jadi berat sekali hukumannya, bukan saja hukuman dunia tapi juga akhirat bagi siapa saja yang melaksanakan pemilu ini tidak sebaik baik dan seadil adilnya," sambung dia.
Politisi senior Partai Golkar ini menilai, hendaknya semua pihak memiliki pandangan mewujudkan bangsa yang lebih baik.
Salah satu wujud nyata pembangunan bangsa yang baik, menurut dia, adalah terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kita bisa berbeda. Beda pilihan politik, tapi tidak dalam berbeda pilihan negara. Itu yang penting," jelas JK.
Sebagai informasi, Ganjar dan Jusuf Kalla menggelar pertemuan secara tertutup lebih kurang lebih 1,5 jam.
Baca juga: Sudirman Said Sebut JK Tak Bisa Bergabung ke Timnas AMIN: Kami Ingin Jaga Netralitas PMI
Dalam pertemuan itu, turut hadir diantaranya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.