Pemilu 2024
Syarat Materi Kampanye Pemilu 2024, Beserta Jadwal Lengkapnya
Syarat-syarat materi kampanye pemilu 2024 dan jadwal lengkap tahapannya
3. Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
4. Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023
6. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota;
- 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD
- 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024, Polri Turut Beri Pengamanan Kediaman Capres-Cawapres
7. Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024
8. Masa Tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
9. Pemungutan dan penghitungan suara;
- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
10. Penetapan hasil Pemilu
11. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota: disesuaikan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi: disesuaikan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024
(Tribunnews.com/Pondra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.