Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2024

Daftar Nomor Urut Partai Politik dan Capres-Cawapres di Pemilu 2024

Inilah daftar nomor urut partai politik serta capres-cawapres di Pemilu 2024. Diikuti 24 partai politik dan tiga pasang capres-cawapres.

Penulis: Sri Juliati
Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Inilah daftar nomor urut partai politik serta capres-cawapres di Pemilu 2024. Diikuti 24 partai politik dan tiga pasang capres-cawapres. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan peserta Pemilu 2024 yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

Pemilu 2024 akan diikuti 24 partai politik (parpol) serta tiga calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres).

Termasuk di dalamnya para calon anggota legislatif (caleg) mulai dari tingkat DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, dan DPR RI serta DPD.

Masing-masing peserta Pemilu 2024 juga sudah mendapatkan nomor urut.

Adanya nomor urut bertujuan untuk menentukan urutan nomor para peserta Pemilu 2024 yang akan muncul pada surat suara.

Baca juga: Hasil Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres: Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Selengkapnya, inilah daftar nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 serta ketiga pasangan capres-cawapres:

A. Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Nomor urut: 1

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)

Nomor urut: 2

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Nomor urut: 3

4. Partai Golkar

Nomor urut: 4

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved