Pilpres 2024
Gibran Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu: Silakan Laporkan ke Bawaslu
Gibran meminta pihak yang menuding adanya kecurangan pemilu untuk bisa melaporkan hal tersebut ke Bawaslu RI.
Itulah kewajiban kita sebagai warga bangsa, dan bahkan menjadi keharusan setiap anak negeri dan bangsa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan," kata dia.
"Sebab, kedaulatan rakyat harus terus kita junjung tinggi! Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi," tukas Megawati.
Prof Ikrar Kritik Etika Politik
Sebelumnya, pakar Politik Prof Ikrar Nusa Bhakti mengkritisi proses perjalanan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto yang diwarnai banyak kontroversi.
Prof Ikrar pun menyatakan bahwa Gibran tak memiliki etika politik.
Pernyataan Prof Ikrar ini berkaca dari proses putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres di perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Anwar Usman selaku paman Gibran dan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu menjabat Ketua MK turut terlibat dalam pemutusan perkara tersebut.
Hal ini kemudian memunculkan kontroversi soal tangan-tangan kekuasaan berada di balik layar.
"Dan kalau kemudian MKMK sudah menunjukkan bahwa pamannya itu melakukan pelanggaran etika berat, pelanggaran berat, etika. Harusnya dia ngerti dong 'Oh berarti gua menjadi cawapres gara-gara ada pelanggaran berat di MK'," kata Prof Ikrar saat wawancara khusus dengan News Manager Tribun Network, Rachmat Hidayat di Studio Tribunnews, Komplek Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta pada Senin (13/11/2023).
Menurut Prof Ikrar, jika Gibran sadar proses pencalonannya memiliki kontroversi hingga berujung pemecatan pamannya, semestinya yang bersangkutan mundur dari posisi cawapres.
Gibran lanjut dia, semestinya bertanya ke dirinya sendiri apakah ia layak maju sebagai cawapres ketika prosesnya memunculkan kontroversi.
"Kemudian apakah kemudian kita mau mengatakan, atau bisa mengatakan bahwa Gibran itu tuna etika. Kenapa karena dia tidak memiliki etika politik. Kalau udah tahu, dia tahu dia maju menjadi calon wakil presiden melalui rekayasa hukum yang dilakukan oleh pamannya sendiri, dan itu berarti apakah saya pantas menjadi calon wakil presiden?" tanya Prof Ikrar.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.